Samarinda (ANTARA) - Provinsi Kalimantan Timur menerima penghargaan Program Kampung Iklim Tahun 2022 untuk dua kategori yakni lestari dan utama yang diberikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.
“Kami mengapresiasi kerja keras, kerja cerdas dan kerja ikhlas yang telah dilakukan oleh para pihak sehingga Kaltim bisa mendapatkan penghargaan Proklim dari Kementerian LHK," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kaltim E.A. Rafiddin Rizal dalam keterangan resmi diterima di Samarinda, Sabtu.
Rizal menjelaskan pada kegiatan tersebut, Kaltim menerima Piagam Apresiasi Pembinaan Program Kampung Iklim Tingkat Provinsi sama seperti tahun sebelumnya, sekaligus mendampingi penerima penghargaan Program Kampung Iklim (ProKlim) Tahun 2022 untuk kategori Lestari dan kategori Utama yang penyerahannya dilaksanakan pada Jumat (28/10) di Selasar Ruang Rapat Rimbawan 1 Gedung Manggala Wanabhakti Kementerian LHK, Jakarta.
Adapun peraih penghargaan Proklim kategori Lestari yakni Kelurahan Sindang Sari, Kecamatan Sambutan Kota Samarinda, sedangkan kategori Utama diraih oleh Kelurahan Guntung, Kecamatan Bontang Utara, Kota Bontang dan Desa Muser, Kecamatan Muara Semu, Kabupaten Paser yang diberikan oleh Menteri LHK Siti Nurbaya.
“Penerimaan Penghargaan tersebut menjadi bukti bahwa Pemerintah Provinsi Kaltim melalui Dinas Lingkungan Hidup terus mengimplementasikan gerakan pengendalian perubahan iklim berbasis komunitas," jelas Rizal.
Ia menambahkan hal ini sebagai bentuk pengakuan pemerintah atas inisiatif, dedikasi dan komitmen masyarakat dalam melaksanakan kegiatan adaptasi dan mitigasi perubahan iklim.
"Prestasi ini tidak lepas dari dukungan dalam merealisasikan program pemerintah untuk mencapai target 20.000 Kampung Iklim pada 2024, ” lanjutnya.
Tidak lupa, Rizal mengucapkan selamat atas prestasi yang dicapai oleh Pemerintah Kota Samarinda berupa Piagam Apresiasi Pembinaan Program Kampung Iklim tingkat Kota yang langsung diterima oleh Wakil Walikota Samarinda, Rusmadi,serta Piagam Apresiasi Pendukung Proklim Tahun 2022 yang diraih oleh PT. PLN (Persero) Unit Mahakam.
Pada tahun 2022 ini jumlah Kampung Iklim yang diusulkan melalui SRN Kementerian LHK oleh Dinas LH Provinsi Kalimantan Timur sebanyak 25 kampung/desa/kelurahan yang terdiri dari 9 Kab/Kota yaitu Kota Samarinda (2 usulan), Kota Balikpapan (1 usulan), Kota Bontang (1 usulan), Kabupaten Kukar (7 usulan), Kabupaten Kutai Barat (1 usulan), Kabupaten Kutim (2 usulan), Kabupaten PPU (1 usulan), Kabupaten Berau (8 usulan) dan Kabupaten Paser (2 usulan).
Kilas balik beberapa waktu yang lalu di tahun yang sama, Pemerintah Provinsi Kaltim telah menerima dua penghargaan tertinggi dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan yang diterima oleh Jidan selaku Ketua Masyarakat Hukum Adat (MHA) Mului di Kabupaten Paser untuk Penghargaan Kalpataru Tahun 2022.
Sedangkan untuk penghargaan Program Kampung Iklim, Provinsi Kalimantan Timur telah menerimanya pada Tahun 2021, dan Tahun 2022 ini kembali mendapatkan penghargaan untuk yang kedua kalinya.
“Dengan diterimanya penghargaan ini maka akan menjadi motivasi bagi kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Timur yang belum mendapatkan penghargaan sejenis untuk bisa menyusul dan berusaha mendapatkan penghargaan yang sama pada tahun berikutnya,” harapnya.
Rizal mengungkapkan bahwa pertama kalinya Provinsi Kaltim menerima penghargaan Proklim untuk kategori Lestari dengan kewajiban lokasi yang diusulkan bisa melakukan pembinaan pada 10 lokasi Kampung Iklim.
Selain itu, terdapat 11 lokasi yang diajukan sebagai calon penerima di kategori Utama dan yang mendapatkan penghargaan dari Kementerian LHK adalah kelurahan/ desa di Kota Bontang dan Kabupaten Paser.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kaltim raih dua penghargaan Program Kampung Iklim Nasional