Samarinda (ANTARA) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Samarinda, Kalimantan Timur, berupaya menyelamatkan siswa melalui mitigasi kebencanaan agar mereka dapat menyelamatkan diri dari bencana seperti banjir, gempa bumi, dan lainnya.
"Kami berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Samarinda terus melakukan sosialisasi dan simulasi bagi siswa, agar siswa dapat menghindar dan menyelamatkan diri jika terjadi bencana," ujar Kepala BPBD Kota Samarinda Suwarso di Samarinda, Kamis.
Mitigasi kebencanaan yang diterapkan di sekolah-sekolah tersebut mengacu pada Kurikulum Tanggap Bencana yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).
Melalui kurikulum ini, pihaknya memberikan pelatihan kesiapsiagaan bencana sejak usia dini bagi siswa di Samarinda, baik siswa TK, SD, maupun SMP, karena kewenangan Disdikbud Kota Samarinda ada pada TK-SMP.
Dalam bulan ini saja, lanjut dia, pihaknya telah melakukan mitigasi kebencanaan kepada enam sekolah di Samarinda, terutama bagi sekolah yang lingkungan maupun akses ke sekolah tersebut rawan bencana banjir, termasuk simulasi bencana gempa, seperti simulasi yang telah digelar di TK Pre School Apple Tree.
Kemudian SDN 012 Kecamatan Samarinda Utara, SDN 003 Kecamatan Samarinda Utara, SDN 005 Kecamatan Sungai Pinang, SDN 007 Kecamatan Sungai Pinang, dan SDN 012 Kecamatan Samarinda Ulu.
Pelaksanaan mitigasi bencana ini dilakukan bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dengan tema BNPB Mengajar, yakni dengan materi pengenalan bencana, dongeng kebencanaan, potensi bencana, teknik menghadapi bencana sekaligus simulasi, dan kuis kebencanaan.
"Besok kami juga akan membawakan materi mitigasi bencana di SD Tiga Bahasa Kecamatan Sambutan, kemudian pekan depan sudah kami jadwalkan pada tiga sekolah di Kecamatan Palaran, yakni SDN 013, SDN 006, dan SMPN 20. Materinya masih sama, yakni tentang tanggap bencana banjir dan gempa bumi," katanya.
Ia juga mengatakan, dalam mitigasi maupun penanganan bencana, pihaknya mengacu pada UU Nomor 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. UU ini penting karena telah melahirkan berbagai kebijakan dan program pemerintah yang mendukung mitigasi dan kesiapsiagaan bencana.
"UU ini juga sebagai acuan perubahan paradigma sekaligus cara pandang dalam paradigma menyikapi bencana, yakni yang semula responsif, kini ditambah dengan upaya untuk mengurangi risiko bencana, sehingga mitigasi kebencanaan menjadi hal sangat penting," kata Suwarso.