Samarinda (ANTARA) - Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Timur menyiapkan 6.400 petugas untuk melakukan pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), yang dilaksanakan selama satu bulan yakni 15 Oktober hingga 14 November 2022.
"Sebanyak 6.400 petugas pendata Regsosek ini siap bertugas di 10 kabupaten/kota Kaltim dengan jumlah terbanyak di tiga daerah karena petugasnya lebih dari 1.00 orang per daerah," ujar Kepala BPS Provinsi Kaltim Yusniar Juliana di Samarinda, Kaltim, Kamis.
Tiga daerah dengan jumlah petugas lebih dari 1.000 orang itu adalah di Kota Samarinda sebanyak 1.316 orang, Kota Balikpapan sebanyak 1.104 orang, dan di Kabupaten Kutai Kartanegara sebanyak 1.190 orang.
Ia melanjutkan pendataan Regsosek dilakukan atas beberapa alasan, seperti karena masih terbatasnya data sosial ekonomi yang mencakup semua penduduk, yakni akan digunakan untuk penentuan target program pembangunan.
Kemudian, masih belum terlaksananya kontrol standar kualitas dan ketepatan waktu pemutakhiran, dan data target program perlindungan sosial yang masih sangat sektoral.
"Tujuan pendataan Regsosek adalah untuk menangkap dinamika perubahan kesejahteraan masyarakat, meningkatkan pelayanan publik, dan sebagai data rujukan untuk integrasi program perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi," katanya.
Regsosek, katanya, untuk mengakhiri duplikasi data, mewujudkan integrasi program perlindungan sosial DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.
Ia melanjutkan saat ini sedang dimutakhirkan data untuk meningkatkan akurasi data target program bantuan sosial dengan pemutakhiran dilakukan setiap bulan melalui mekanisme verifikasi dan validasi oleh masing-masing pemerintah daerah.
Ia juga mengatakan untuk data P3KE (Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem) bahan diperoleh dari data pendataan keluarga (PK) BKKBN yang telah diperingkatkan kesejahteraannya, kemudian memiliki tujuan spesifik untuk penentuan sasaran keluarga miskin ekstrem.
Ia menjelaskan, cara pengumpulan data pada Regsosek ini adalah petugas langsung datang ke rumah warga dengan membawa kertas dan pensil untuk mencatat hasil wawancara.
Sementara, informasi yang dikumpulkan meliputi kependudukan dan ketenagakerjaan, perlindungan sosial, kondisi perumahan, pendidikan, kesehatan dan disabilitas, dan pemberdayaan ekonomi.
"Selain sebanyak 6.400 petugas di lapangan, ada juga petugas pengolahan data di Kaltim yang jumlahnya lebih dari 1.000 orang. Semua petugas ini telah dilatih secara khusus dengan tata kelola dan instruktur yang profesional," ucap Yusniar.