Samarinda (ANTARA) - Persentase penduduk miskin di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terus mengalami penurunan, menggambarkan bahwa ekonomi daerah ini terus mengalami perbaikan dan meningkatnya jumlah penduduk yang bekerja.
"Pada September 2022 jumlah penduduk miskin Kaltim sebanyak 242.300 jiwa atau mencapai 6,44 persen. Namun pada Maret 2023 turun menjadi 231.070 jiwa atau turun menjadi 6,11 persen," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kaltim Yusniar Juliana di Samarinda, Sabtu.
Kemudian, pada Maret 2024 jumlah penduduk miskin Kaltim kembali turun menjadi 221.340 jiwa atau menjadi 5,78 persen, pada September 2024 turun lagi menjadi 211.880 penduduk atau 5,51 persen, dan pada Maret 2025 turun lagi menjadi 199.71 jiwa atau menjadi 5,17 persen.
Menurut Yusniar, persentase penduduk miskin perkotaan pada Maret 2025 sebesar 4,16 persen, menurun dibandingkan September 2024 yang sebesar 4,41 persen.
Sementara itu, persentase penduduk miskin perdesaan pada Maret 2025 sebesar 7,48 persen, terjadi penurunan ketimbang September 2024 yang sebesar 8 persen.
Baca juga: Kaltim gandeng swasta bangun rumah layak huni bagi warga miskin
"Dibandingkan dengan September 2024, maka jumlah penduduk miskin Kaltim pada Maret 2025 di perkotaan turun sebanyak 6.100 orang, dari 118.190 orang pada September 2024 menjadi 112.040 orang pada Maret 2025," katanya.
Pada periode yang sama, jumlah penduduk miskin di wilayah perdesaan menurun sebanyak 6.100 orang, yakni dari 93.690 orang pada September 2024 menjadi 87.630 orang pada Maret 2025.
Penduduk miskin adalah penduduk dengan pendapatan di bawah garis kemiskinan. Sementara garis kemiskinan Kaltim pada Maret 2025 tercatat sebesar Rp866.193 per orang per bulan, dengan komposisi garis kemiskinan makanan Rp611.584 atau 70,61 persen, dan garis kemiskinan bukan makanan sebesar Rp254.609 atau 29,39 persen.
"Pada Maret 2025, rata-rata rumah tangga miskin di Kaltim memiliki 5,24 orang anggota rumah tangga, sehingga besarnya garis kemiskinan per rumah tangga secara rata-rata adalah senilai Rp4.538.851 per rumah tangga per bulan," kata Yusniar.
Baca juga: Kaltim fokus tiga rintisan Sekolah Rakyat tampung siswa miskin ekstrem
