Samarinda (ANTARA) - Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur (Disbun Kaltim) mempermudah pekebun dalam tata pemasaran produk perkebunan, melalui penerapan aplikasi Sistem Informasi Pasar Produk Perkebunan Unggulan (Sipasbun).
"Besarnya kebutuhan informasi pasar yang meliputi harga, produksi, dan jumlah permintaan produk oleh pelaku agribisnis, maka penerapan aplikasi Sipasbun merupakan jawaban untuk mengatasinya," ujar Kepala Disbun Provinsi Kaltim Ujang Rachmad di Samarinda, Jumat.
Ia menjelaskan informasi pasar lengkap tersebut akan membantu pelaku agribisnis, mulai dari tingkat petani sampai konsumen secara cepat, tepat, akurat, lengkap dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pentingnya informasi pasar, lanjut dia, khususnya harga komoditi unggulan, telah menuntut pemerintah pusat dan daerah untuk bekerja keras membangun jaringan informasi pasar, agar ketika petani memiliki masalah tentang pemasaran, pihak terkait dapat memberikan solusi.
"Untuk mengatasi masalah pemasaran produk perkebunan, khususnya dalam penyediaan informasi pasar, kemudian dalam rangka peningkatan kompetensi Petugas Informasi Pasar (PIP), maka perlu dilakukan monitoring dan evaluasi serta diskusi intensif," katanya.
Harapannya adalah untuk mencapai rekomendasi dan solusi yang tepat, sehingga data dan informasi yang dikumpulkan oleh PIP di provinsi, kabupaten/kota, dan sentra perkebunan dapat langsung dimanfaatkan oleh para pengguna informasi, terutama para pemangku kebijakan, pelaku usaha, dan pekebun.
Sebelumnya telah digelar pertemuan peningkatan kapasitas PIP bagi 20 orang dari 10 kabupaten/kota, untuk pengembangan pelayanan informasi pasar melalui Sipasbun dan Buletin Hasil Pemasaran Komoditas Perkebunan.
Sasaran dari peningkatan kapasitas PIP yang digelar di Balikpapan tersebut adalah agar data informasi pasar yang dihasilkan petugas selalu baru dan valid, sebagai bahan dalam pengambilan kebijakan.
"Selain itu, sistem informasi pasar produk perkebunan unggulan yang telah ada dapat dikelola secara baik, cepat, tepat, dan kontinu agar dapat langsung dimanfaatkan oleh para pengguna informasi," kata Ujang.
Disbun Kaltim permudah pemasaran perkebunan melalui aplikasi Sipasbun
Sabtu, 10 September 2022 13:30 WIB
Untuk mengatasi masalah pemasaran produk perkebunan, khususnya dalam penyediaan informasi pasar, kemudian dalam rangka peningkatan kompetensi Petugas Informasi Pasar (PIP), maka perlu dilakukan monitoring dan evaluasi serta diskusi intensif,