Balikpapan (ANTARA Kaltim) - Pemkot Balikpapan merencanakan kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) sebesar 6 persen pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2014.
Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi menyebutkan rencana ini dalam nota penjelasan RAPBD tersebut di depan sidang paripurna DPRD Balikpapan, Senin (16/9).
Besaran RAPBD seluruhnya dianggarkan sebesar Rp2,27 triliun. Sebab rencana tersebut, mata anggaran belanja pegawai dianggarkan sebesar Rp703 miliar.
Pada tahun 2013, belanja pegawai baru mencapai Rp654 miliar. Dengan demikian, kenaikannya mencapai Rp48 miliar.
Belum ada keterangan resmi lebih jauh dari Wali Kota mengenai rencana kenaikan gaji tersebut.
Kenaikan gaji itu menjadi komponen terbesar, yaitu hampir mencapai 90 persen dalam mata anggaran belanja tidak langsung.
Besaran belanja tidak langsung seluruhnya mencapai Rp822 miliar atau mendekati sepertiga besaran RPABD.
Mata anggaran belanja tidak langsung bisa diartikan anggaran tersebut tidak bisa langsung dinikmati oleh masyarakat. PNS yang gajinya dinaikkan tidak serta menjadi lebih kinerjanya.
Untuk belanja langsung diantaranya dibagi ke dalam mata anggaran hibah, bantuan sosial (bansos), termasuk juga belanja tak terduga.
Bagi hibah disediakan uang sebesar Rp100 miliar, turun dari Rp152 miliar di tahun 2013. Untuk bansos, ada duit Rp9 miliar, juga lebih sedikit dari yang pernah disediakan tahun 2013, Rp11,5 miliar.
Pos belanja langsung ini juga dirincikan Wali Kota. Total besarnya mencapai Rp1,4 triliun. Tahun 2013, anggaran untuk belanja langsung Rp2,34 triliun.
"Usulan program dan kegiatan dalam belanja langsung akan dibahas bersama antara badan anggaran DPRD dan tim anggaran Pemkot sehingga menghasilkan nilai usulan kegiatan yang rasional sesuai dengan kemampuan pendapatan daerah," papar Wali Kota Rizal Effendi. (*)