Samarinda (ANTARA Kaltim) - Lewat paripurna ke-25 DPRD Kaltim tentang Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Kaltim Akhir Masa Jabatan (LKPj-AMJ) 2008-2013, Jumat (13/9), Panitia Khusus (Pansus) LKPJ-AMJ memberikan masukan penting untuk pembangunan Kaltim ke depan.
Ketua Pansus LKPj-AMJ Bahrid Buseng mengatakan, berbagai capaian yang telah dilaporkan oleh gubernur menunjukan peningkatan sebagaimana digambarkan data statistik.
Namun capaian tersebut masih perlu diperhatikan terutama hubungan antara visi-misi RPJMD dan dokumen anggaran bila dihubungkan dengan output dan outcome.
"Laporan gubernur sebagian besar masih terfokus pada sisi output, tetapi belum memberikan gambaran yang cukup mengenai pengaruh (outcome) bila dibandingkan dengan jumlah biaya yang dikeluarkan," jelas Bahrid.
Politisi asal Golkar itu menjelaskan bahwa pengalokasian prioritas dan besar anggaran belum mengacu, bahkan mengabaikan indikator dan target yang ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Seharusnya, kata Bahrid, ada korelasi kuat secara fungsional antara sekumpulan indikator dan target yang ditetapkan dengan anggaran yang dialokasikan.
Ia mencontohkan, penyusunan dokumen RKPD, pembahasan KUA/PPAS dan RAPBD menjadi PPA defenitif dan perda APBD belum sepenuhnya dapat diukur dan dievaluasi tingkat sinkronisasinya, karena terjadi inkosistensi atau terputusnya mata rantai.
Yaitu penentuan prioritas program dan kegiatan pada dokumen RKPD yang belum ditindaklanjuti ketika menentukan PPA dan alokasi anggaran.
"Dokumen perencanaan tidak memiliki korelasi dengan dokumen PPA dan APBD yang diaslkan. Kondisi ini berpengaruh terhadap manajemen pengelolaan keuangan daerah dalam hubungannya dengan perencanaan, sehingga menimbulkan ketidakjelasan dari sisi capaian dan pengaruh terhadap anggaran yang dikeluarkan bagi kepentingan masyarakat," tegas Bahrid.
Harapan semua pihak, kata Bahrid, semoga upaya-upaya penyelenggaran pemerintah dan pembangunan di Kalimantan Timur selalu memberikan kemaslahatan seluruh masyarakat dengan tetap mendasarkan pada distribusi pembangunan yang berkeadilan, mensejahterakan bagi semua dan tetap memegang prinsip-prinsip clean and good governance.
Anggota DPRD Kaltim yang tergabung dalam Pansus LKPj-AMJ Gubernur Kaltim, yakni Bahrid Buseng, Datu Yaser Arafat, Yakob Ukung, Suwandi, Sarkowi V Zahry, Wibowo Handoko, dan Puji Astuti. Kemudian ada Hermanto Kewot, Zaenal Haq, Ali Hamdi, Gamalis, Masitah, Siti Qomariyah, Andarias Sirenden, dan Mudiyat Noor. Selanjutnya Andi Harun, dan Syarifah Masitah Assegaf. (Humas DPRD Kaltim/adv/bar/dhi/met)