Samarinda (ANTARA Kaltim) - Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) akan mengimplementasikan atau menerapkan sistem jaminan sosial nasional kepada peserta KB di awal tahun 2014. Program dan kebijakannya serta sistem pembiayaannya akan ditangani oleh PT Askes yang bertransformasi menjadi PT JS.
“Sistim pembiayaan Jaminan peserta KB tidak lagi menerapkan sistim kesehatan masyarakat seperti Jamkesmas atau Jampersal,†kata Kasi Jaminan Pelayanan Direktorat Bina Kesertaan KB Jalur Pemerintah BKKBN ,dr Irma Ardiana MPS pada kegiatan pertemuan Medis Tehnis di Samarinda.
Ia mengatakan, hal itu akan menjadi tantangan besar sebab BKKBN harus menjamin dan bertanggung jawab ketersedian alat dan obat kontrasepsi disetiap layanan kontrasepsi. Ketika PLKB sudah menggerakkan masyarakat dan keinginan masyarakat untuk ber KB cukup tinggi, maka ketersedian alat dan obat kontrasepsi harus terpenuhi.
“Namun sangat disayangkan jika keinginan masyarakat ber KB cukup tinggi tetapi tidak diimbangi atau dengan ketersediaan alat dan obat kontrasepsi,†katanya.
Irma Ardiana mengharapkan dengan adanya pertemuan teknis di tingkat Provinsi Kaltim, maka Kabupaten dan kota di Kaltim mendapatkan informasi tentang sistem jaminan sosial nasional yang akan diterapkan oleh BKKBN.
Dikemukakannya berdasarkan Kepres nomor 12 tahun 2013 ada beberapa pelayanan yang dijamin khususnya pelayanan kontrasepsi yaitu dari konseling, pelayananan kontrasepsi dasar , vasektomi dan tubektomi.
“Tetapi jika dalam pemberian pelayanan ada efek samping , mereka akan tetap dijamin diberikan pelayanan tanpa mengeluarkan biaya , ini merupakan paket manfaat jaminan kesehatan,†ujarnya.
Sementara itu Kepala Perwakilan BKKBN Kaltim, Jufri Yasin mengatakan pertemuan medis teknis bertujuan untuk meningkatkan kesertaan ber KB di Kaltim.
“Saat ini kesertaan ber KB di Kaltim masih belum sesuai harapan, berdasarkan presentase untuk semua cara yang dilakukan sebanyak 60,1 persen, sedangkan dengan cara modern sebanyak 54,1 persen , jadi ada 6 persen masih menggunakan cara tradisional.
Padahal, katanya, untuk menciptakan penduduk tumbuh seimbang 2015, kesertaan ber KB harus mencapai 65 persen. BKKBN pusat mengharapkan kesertaan ber-KB dengan Metode Kontrasepsi Jangka Panjang ( MKJP) sebanyak 27,5 persen, namun Kaltim saat ini masih rendah.
Menurutnya, adapun kendala yang dihadapi Kaltim dan ini juga menjadi masalah nasional adalah jumlah tenaga penyuluh lapanga yang kurang, rasionya satu penyuluh seharunya melayani satu atau dua desa, tetapi di Kaltim satu penyuluh melayani lima bahkan di bebarapa daerah belum ada tenaga PLKB-nya.
“Meskipun demikian beberapa upaya yang dilakukan BKKBN Kaltim adalah memberikan pelatihan-pelatihan , menyiapkan ketersedian alat-alat kontrasepsi, meningkatkan kerjasama dengan mitra kerja serta memperluas pelayanan,†ujar Jufri Yasin. (*)
BKKBN Akan Terapkan Sistem Jaminan Sosial Nasional
Rabu, 11 September 2013 17:38 WIB