Samarinda (ANTARA Kaltim) - Petugas sortir surat suara untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kaltim di KPU kota Samarinda diwajibkan menggunakan masker, karena kertas surat suara berbau bahan kimia cukup menyengat.
Ketua KPU Samarinda Syarifudin Tangalindo di Samarinda, Kamis (29/8), mengatakan, kebijakan tersebut diterapkan untuk menghendari gangguan kesehatan para pekerja sortir yang mayoritas dikerjakan oleh staf sekretariat KPU setempat.
"Dari pada mereka sakit, kita terapkan aturan saja aturan untuk menggunakan masker karena baunya cukup menyengat hidung,"terang Syarifudin.
Syarifudin memprediksi bau menyengat surat suara tersebut bersumber dari tinta warna surat suara yang berbahan dasar kimia, sehingga ada kekhawatiran bisa membahayakan kesehatan.
"Padahal sortir surat suara ini kami lakukan di ruangan terbuka namun aromanya masih terasa, apalagi dilakukan didalam ruangan,"imbuh Syarifudin.
Informasinya salah satu anggota KPU Samarinda Maskur Melle mengalami gangguan kesehatan, karena selama beberapa hari kantor KPU Samarinda dipenuhi logistik pilgub berupa surat suara yang cukup beraroma menyengat.
Namun Syarifudin mengaku tidak tahu persis kondisi kesehatan rekannya Maskur Melle, meskipun dia mengatakan pada hari tersebut rekannya izin tidak bekerja karena sakit.
Sortir surat suara di KPU Samarinda telah dimulai pada 26 Agustus kemarin, dan saat ini dikatakan Syarifudin telah terselesaikan kurang lebih 50 persen dari jumlah 579, 522 surat suara untuk kota Samarinda.
"Kami mengoptimalkan tenaga internal di sekretariat, dan dibantu beberapa Mahasiswa yang tengah melakukan magang di kantor KPU, Insyaa Allah semuanya akan tuntas sesuai dengan jadwal," kata Syarifudin. (*)