Jakarta (ANTARA Kaltim)- Pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kualitas suatu daerah dengan adanya daerah otonomi baru (DOB) menciptakan banyak daerah menginginkan pemekaran. Salah satunya yang masih menuai kontroversi yaitu rencana pemekaran Paser Tengah dan Paser Selatan di Kabupaten Paser.
Ketua Komisi I DPRD Kaltim Hermanto Kewot dalam lawatannya bersama anggota Komisi I lainnya ke Universitas Indonesia mengatakan perlu adanya kajian ulang mengenai DOB tersebut.
“Dari segi administratif Paser Tengah layak mendapat predikat layak dari studi/uji akademis yang dilakukan Universitas Mulawarman dan Universitas Gajah Mada. Namun seiring Paser Selatan juga mengajukan untuk dimekarkan dan masyarakat mendesak hal tersebut, DPRD Kaltim tidak memiliki kapasitas untuk langsung mengesahkan daerah tersebut. Perlu ada kajian akademis, mengingat Paser Selatan belum memilikinya,†ucap Kewot saat memimpin rombongan komisi, Senin (26/8) kemarin.
Politisi PDIP ini menambahkan, untuk menjaga agar tidak terjadi konflik antara Paser Tengah dan Selatan maka Departemen Dalam Negeri mengusulkan untuk mengkaji ulang daerah yang akan dimekarkan tersebut. Apalagi ada masalah saat dua kecamatan yaitu Batu Kajang dan Muara Koman berada di kedua DOB yang diajukan. “Hal ini seperti yang didapat oleh Wakil Ketua Komisi I Suwandi saat konsultasi di Depdagri beberapa waktu lalu,†ucapnya
“Kita semua berharap yang terbaik. Untuk kepentingan bersama ada baiknya dimekarkan semua, baik itu Paser tengah, Paser Selatan dan Kota Paser dengan ibukotanya Tanah Paser. Ketiganya memungkinan untuk dimekarkan. Oleh karena itu Komisi I DPRD Kaltim meminta UI untuk melakukan pengkajian ulang, apakah ketiga daerah itu layak dan ideal untuk dimekarkan,†papar Kewot.
Senada, koleganya di Komisi I Syarifah Masitah Asegaf mengatakan perlu kajian secara komprehensif mengenai pemekaran di daerah tersebut. “Jumlah ideal untuk kabupaten induk juga harus kita ketahui, selain kelayakan pemekaran Paser Tengah dan Selatan. Untuk itulah perlu adanya kajian akademis sekaligus melihat kesiapan pemekaran daerah tersebut dari segala aspek,†ucapnya.
Hadir pula anggota Komisi lainnya seperti Pdt Yefta Berto, Josep, Rahmat Majid Ghani, Gunawarman didampingi dua staf ahli dan beberapa staf komisi lainnya.
“Dalam rapat ini tim dari UI bersedia untuk melakukan uji akademis secara langsung, melihat kesiapan daerah yang akan dimekarkan. Tak hanya itu, dari segi sosial dan budaya juga dipertimbangkan. Yang lebih penting bagaimana pemekaran tersebut tidak menimbulkan efek negatif daerah asli maupun daerah yang dimekarkan ke depannya,†tambah Kewot. (Humas DPRD Kaltim/adv/dit/met)
Perlu Kajian Akademis Pembentukan DOB
Senin, 26 Agustus 2013 20:17 WIB