Nunukan (ANTARA Kaltim) - Pengoperasian Pelabuhan Lamijung menjadi pelabuhan internasional sampai saat ini masih terkendala satu perizinan lagi yakni izin kawasan kepabeanan.
Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nunukan Robby Nahak Serang di Nunukan, Rabu, mengakui terkait dengan pengoperasioan Pelabuhan Lamijung sebagai pelabuhan internasional masih ada satu izin yang belum dimiliki yakni izin kepabeanan.
Robby menjelaskan, sementara hal-hal lain yang disyaratkan untuk menjadi pelabuhan internasional seperti struktural pengelolaan berupa unit pelaksana teknis dinas (UPTD) dan fasilitas-fasilitas yang dibutuhkan telah disiapkan Pemerintah Kabupaten Nunukan.
Menyangkut izin kepabeanan tersebut, Pemkab Nunukan telah berkoordinasi dengan Kantor Bea Cukai jauh hari sebelumnya dan telah mendapatkan respons positif, bahkan kemungkinan dalam waktu dekat akan diterbitkan.
Ia yakin izin kepabeanan segera dimiliki, karena pihak Bea dan Cukai baik dari Kantor Wilayah Kalimantan Bagian Timur maupun dari pusat telah melakukan kunjungan dan supervisi lokasi dan dinyatakan Pelabuhan Lamijung layak menjadi pelabuhan internasional.
Sehubungan dengan izin kawasan kepabeanan yang menjadi salah satu syarat Pelabuhan Lamijung menjadi pelabuhan internasional, Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Wilayah Kalimantan Bagian Timur Indra Gautama menegaskan pihaknya akan berupaya untuk menerbitkannya.
Menurutnya, sesuai dengan sarana prasarana yang dimiliki Pelabuhan Lamijung tersebut baik dari segi ketersediaan ruangan untuk x-ray maupun fasilitas lainnya telah cukup memadai untuk menjadi pelabuhan internasional.
Meskipun kata dia, masih terdapat hal-hal teknis yang perlu dibenahi atau ditambah. misalnya dinding pembatas antara jalur pelabuhan domestik dan internasional perlu ditinggikan untuk menghindari terjadinya transaksi antarpenumpang.
Terkait dengan x-ray (sinar x), Indra mengatakan untuk sementara akan disiapkan oleh Pemkab Nunukan dan fasilitas lainnya akan diupayakan oleh pihak Bea Cukai pada 2014. (*)
Pelabuhan Lamijung Masih Terkendala Izin Kawasan Kepabeanan
Rabu, 21 Agustus 2013 22:12 WIB