Samarinda (ANTARA Kaltim) - Sebanyak 126 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Kota Samarinda, dianugerahi Satya Lencana Karya Satya dalam memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI ke-68.
Sekretaris Kota Samarinda, Zulfakar Noor, Kamis menyatakan, Satya Lencana Karya Satya dalam rangka HUT RI ke-68 dengan diberikan kepada 24 PNS yang telah mengabdi selama 10 tahun, 85 orang yang mengabdi selama 20 tahun serta 17 PNS yang mengabdi selama 30 tahun.
"Pada intinya, penghargaan ini diberikan secara terpilih dan bukan merupakan hak secara otomatis yang harus diberikan kepada setiap pegawai. Pemberian penghargaan ini berdasarkan pengabdian tanpa pamrih dan ini bukan sekedar kegiatan seremonial, melainkan juga bisa dijadikan sebagai momentum untuk meningkatkan pengabdian dan prestasi di lingkungan kerja," ungkap Zulfakar Noor.
Dia lalu mengingatkan kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Samarinda agar lebih proaktif dalam memilih dan memilah PNS yang dianggap layak mendapat penghargaan yang setiap tahun dianugerahkan kepada pegawai tersebut.
"Kriteria khusus bagi PNS yang menerima penghargaan, diantaranya dinilai telah menunjukan kesetiaan, kejujuran, kedisiplinan serta bekerja secara terus menerus sekurang-kurangnya 10 tahun, 20 dan 30 tahun," katanya.
"Terpenting tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang maupun berat serta tidak mengambil cuti di luar tanggungan Nnegara," ungkap Zulfakar Noor.
Sekretaris Kota Samarinda itu berpesan agar tanda penghargaan yang diterima PNS terpilih itu dapat dijaga dan dipelihara dengan sebaik-baiknya.
"Jangan sampai ada anggapan penghargaan itu hanya dipakai saat penganugerahan setiap menjelang 17 Agustus. Untuk itu sekali lagi saya minta tolong disosialisasikan waktu yang tepat dalam penggunaan tanda penghargaan ini, karena penghargaan ini merupakan suatu kebanggaan sekaligus terkandung makna dan kewajiban untuk menjaga dan mempertahankan etos kerja dalam pelaksanaan tugas sehari-hari," ujar Zulfakar Noor. (*)