Samarinda (ANTARA Kaltim) - Petugas Balai Taman Nasional Kutai kembali menyita kayu ulin hasil curian di kawasan Taman Nasional Kutai di Kabupaten Kutai Timur.
Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah I Sanggatta, Hernowo Suprianto, saat dihubungi dari Samarinda, Rabu malam menyatakan, penyitaan kayu ulin yang sudah diolah menjadi papan ukuran dua meter kubik dengan panjang empat meter itu, sempat mendapatkan perlawanan dari sekitar 20 orang.
"Hari Rabu ini personel Balai TNK berhasil menyita dua meter kubik kayu ulin yang sudah berbentuk papan sepanjang empat meter yang merupakan kayu curian di kawasan taman nasional ini," katanya.
Namun, upaya kami menyita kayu itu sempat dihadang sekitar 20 orang, bahkan mereka sempat melakukan sabotase dengan menebar paku di jalan menyebabkan ban truk yang kami gunakan bocor, kata Hernowo.
Upaya penghadangan itu berhasil digagalkan, dan kayu ulin curian tersebut dapat disita.
"Penyitaan itu berlangsung di Blok Melawan atau sekitar lima kilometer dari Kota Sanggata, ibu kota Kabupaten Kutai Timur. Namun, kami tidak berhasil menangkap pelaku, mengingat saat tiba di lokasi mereka sudah melarikan diri," kata dia pula.
Sebelumnya, pada pekan lalu, petugas Balai TNK juga telah memusnakan kayu hasil curian dari kawasan hutan TNK.
Kayu sebanyak 21 meter kubik di Blok Melawan ujung itu sempat disembunyikan di dalam sungai.
"Pada penemuan tersebut, kami juga menyita 3,5 meter kubik kayu curian dan sebuah `chainsaw` yang digunakan untuk menebang pohon yang ada di dalam kawasan Taman Nasional Kutai," ujar Hernowo lagi.
Di tempat berbeda, petugas Balai TNK berhasil menangkap seorang pelaku penebangan kayu ulin dari Kawasan TNK di daerah Benu Tua Kecamatan Rantau Pulung.
Saat ini, pelaku sudah menjalani pemeriksaan intensif PPNS (Penyidik Pengawai Negeri Sipil) TNK dan Polres Kutai Timur.
Ia membenarkan, aktivitas pencurian kayu ulun di kawasan TNK masih sering terjadi.
Selain kondisi medan yang sulit dijangkau, keterbatasan personel yang menjadi penyebab pelaku dengan mudah melakukan pencurian kayu, katanya.
"Namun, kami akan terus meningkatkan pengawasan dan patroli untuk mencegah aksi pencurian kayu di kawasan hutan TNK ini," ujar dia.
Ironisnya, menurutnya, pada patroli yang dilakukan juga ditemukan adanya penjualan lahan di kawasan TNK.
Pihaknya mengimbau masyarakat agar ikut membantu menjaga kawasan TNK, mengingat tanpa dukungan dan partisipasi masyarakat, upaya untuk melindungi kawsan hutan yang menjadi kebanggaan warga Kaltim itu tidak akan berhasil. (*)
Balai TNK Sita Kayu Ulin Curian
Kamis, 25 Juli 2013 0:27 WIB
Hari Rabu ini personel Balai TNK berhasil menyita dua meter kubik kayu ulin yang sudah berbentuk papan sepanjang empat meter yang merupakan kayu curian di kawasan taman nasional ini,"