Samarinda (ANTARA Kaltim) - Jumlah koperasi di Provinsi Kaltim saat ini didominasi oleh jenis koperasi serba usaha, yakni dari total koperasi yang sebanyak 5.111 unit jumlah koperasi serba usaha mencapai 3.097 unit.
"Koperasi serba usaha ini bergelut di banyak sektor usaha, yakni usaha sembako, jasa, simpan pinjam, dan jenis usaha pertanian," ujar Kepala Dinas perindustrian, Perdagangan, Koperasi (Disperindagkop) dan UMKM Provinsi Kaltim HM Djailani di Samarinda, Rabu.
Djailani yang didampingi Kabid Keperasi Rodi Ahnadi ini melanjutkan, dari jumlah 3.097 unit itu, unit koperasi serba usaha terbanyak berada di Kota Samarinda yang mencapai 763 unit, disusul Kabupaten Kutai Timur yang sebanyak 676 unit.
Berada di posisi ketiga adalah di Kabupaten Kutai Barat yang terdapat 521 unit koperasi serba usaha, Kota Balikpapan 196 unit, Kabupaten Nunukan 164 unit, Kabupaten Penajam Paser Utara 145 unit, Kabupaten Berau 135 unit, Kota Tarakan 114 unit.
Kemudian Kabupaten Paser 110 unit, Kabupaten Bulungan terdapat 57 unit, Kabupaten Malinau 45 unit, Kota Bontang lima unit, dan di Kabupaten Tana Tidung hanya terdapat satu unit koperasi serba usaha.
Selain koperasi serba usaha, jenis koperasi terbanyak lainnya di Kaltim adalah jenis koperasi karyawan (kopkar) yang sebanyak 447 unit, antara lain di Kota Samarinda terdapat 137, di Balikpapan 99 unit, dan di Kutai Kartanegara terdapat 57 unit kopkar.
Koperasi lain yang diminati warga Kaltim adalah jenis koperasi yang bergerak di subsektor perkebunan terdapat 283 unit, keperasi peternakan 243 unit, koperasi unit desa 241 unit, koperasi simpan pinjam terdapat 256 unit.
Menurutnya, manfaat koperasi sangat banyak karena bertujuan membangun, memberdayakan, dan mengembangkan potensi ekonomi anggota khususnya dan masyarakat pada umumnya.
Pendirian koperasi dimaksudkan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial, koperasi berperan secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat, memperkokoh perekonomiaan rakyat dan mewujudkan usaha koperasi yang dilakukan secara bersama.
Mengingat pentingnya koperasi itu, maka dia meminta kepada masyarakat agar agar bergabung kepada koperasi, tetapi jiak di suatu desa atau lokasinya belum ada koperasi, maka sebaiknya mendirikan koperasi. Apalagi Kaltim berkeinginan menjadi provinsi koperasi. (*)