Samarinda (ANTARA Kaltim) - Dipimpin Ketua DPRD Kaltim Sementara HM Syahrun, Paripurna ke-17 DPRD Kaltim, Kamis (11/7), menetapkan komposisi keanggotaan tiga Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah (Pansus Raperda), yakni Raperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Raperda tentang Perubahan Pajak Daerah dan Raperda Jaminan Produk Halal.
Paripurna menetapkan Abdul Djalil Fatah sebagai Ketua dan Entjik Widyani sebagai Wakil Ketua pada Pansus Jaminan Produk Halal. Sementara Pansus Raperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup diketuai Sarkowi V Zahry dan Hermanto Kewot sebagai wakil ketua Pansus.
"Tentu harapannya Pansus yang bertugas membahas tiga raperda DPRD Kaltim tersebut bisa segera menyelesaikan tugasnya sehingga dapat kita sahkan pada oktober yang akan datang," kata Ketua DPRD usai pembacaan penetapan komposisi keanggotaan Pansus oleh Sekretaris DPRD Kaltim Fachruddin Djaprie.
Didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Yahya Anja, Agus Santoso dan Hadi Mulyadi bersama Sekretaris Provinsi Rusmadi, HM Syahrun yang memimpin rapat juga menetapkan Abdurrahman Alhasni sebagai ketua dan Siti Qomariah sebagai wakil ketua pada Pansus Raperda Perubahan Pajak.
"Penyelesaian pembahasan raperda harus dilakukan secara berkesinambungan dan melibatkan instansi terkait demi sempurnanya raperda, mengingat waktu yang diberikan maksimal 3 bulan, sebagaimana diatur dalam tata tertib," kata HM Syahrun.
Untuk komposisi anggota dalam Pansus Raperda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yakni Dahri Yasin, Hatta Zainal, Wibowo Handoko, Puji Astuti, Datu Yaser Arafat, Lelyanti Ilyas,Kasriyah, Darlis Pattalongi, Muhammad Adam dan Waris Husain.
Sedangkan keanggotaan dalam Pansus Perubahan Pajak diisi oleh Bahrid Buseng, Yosef, Windy Imelda, Chairiah Budiman, Sudarno, Safuad, Ali Hamdi, Gamalis, Yefta Bertho dan Syarif Almahdaly.
Keanggotaan di Pansus Jaminan Produk Halal diisi Arsyad Thalib, Wibowo Handoko, Ichruni Lufti Sarasakti, Sudarno, Hermanto Kewot, Ahmad Abdullah, Syaparudin, Rahmat Majid Gani, Maria Margaretha Rini Puspa dan Waris Husain. (Humas DPRD Kaltim/adv/lia/met)
Tiga Pansus Diberi Waktu Tiga Bulan
Jumat, 12 Juli 2013 9:30 WIB