Samarinda (ANTARA Kaltim) - Wakil Gubernur H Farid Wadjdy menilai gerakan-gerakan mahasiswa serta berbagai elemen masyarakat lainnya untuk menyatakan penolakan terhadap rencana kenaikan harga BBM (bahan bakar minyak) melalui aksi demonstrasi merupakan sesuatu yang wajar dalam kehidupan berdemokrasi.
Namun dalam melakukan aksinya, baik mahasiswa maupun masyarakat harus tetap santun dan tidak anarkis.
"Kebebasan berserikat dan menyatakan pendapat bukanlah suatu yang dilarang. Dan aksi-aksi demonstrasi merupakan suatu dinamika dalam penyelenggaraan pemerintahan pada era reformasi saat ini," kata Farid saat menerima mahasiswa perwakilan demonstran, di Kantor Gubernur, Rabu (19/6).
Farid mengungkapkan penolakan terhadap kebijakan pemerintah ini sangat relatif. Bisa jadi ada aspirasi masyarakat yang sejalan dengan pemerintah namun mereka tidak menyampaikannya secara demonstratif.
Satu yang menjadi catatan, ada posisi dan pandangan yang berbeda yang tidak bisa dipisahkan dalam kehidupan berdemokrasi.
Apalagi, lanjut dia, berbagai argumentasi sudah dikaji oleh pemerintah bersama-sama dengan DPR RI terkait rencana kenaikan harga BBM ini. Hingga akhirnya pada sidang paripurna Senin (17/6) malam DPR RI menyetujui rancangan APBN-P 2013 yang didalamnya tercantum pengurangan subsidi BBM.
Oleh karena itu, menurut Farid, pemerintah daerah tinggal melaksanakan seperti apa yang telah menjadi kebijakan pemerintah pusat. Tetapi, ujar dia, bagaimanapun di dalam kehidupan berdemokrasi seperti saat ini sah-sah saja dan tentu dibenarkan untuk menyampaikan aspirasi, sedangkan pemerintah berdiri pada koridor mendengarkan, menampung, menyalurkan dan meneruskan berbagai aspirasi masyarakat tersebut.
"Ada batasan-batasan dalam penyampaian aspirasi. Dan ketika aspirasi itu tidak seluruhnya dipenuhi, maka apapun kesepakatannya harus diterima dengan tulus. Hormatilah kebijakan yang telah diputuskan pemerintah," jelasnya.
Kenaikan harga BBM akan berlaku efektif pada Sabtu (22/6) pukul 00.00 waktu setempat. Harga baru untuk BBM jenis premium Rp6.500 perliter atau naik Rp2.000 dari harga premium sebelumnya Rp4.500 perliter. Sedangkan untuk BBM jenis solar, harga baru yang ditetapkan sebesar Rp5.500 atau naik sebesar Rp1.000 dari harga sebelumnya Rp4.500. (Humas Pemprov Kaltim/her/adv)
Wagub: Sampaikan Apsirasi dengan Santun dan Tidak Anarkis
Sabtu, 22 Juni 2013 6:17 WIB