Samarinda (ANTARA Kaltim) - Biro Hukum dan Satpol PP Pemerintah Provinsi Kaltim mengajukan usulan ajuan anggaran pada Perubahan APBD Kaltim 2013, sedangkan Biro Pemerintahan tidak mengajukan usulan karena anggaran sebelumnya masih mencukupi.
Hal tersebut terkuak pada rapat kerja Komisi I DPRD Kaltim dengan tiga biro dilingkungan Pemprov Kaltim, Selasa (18/6).
Ketua Komisi I DPRD Kaltim Hermanto Kewot menyebutkan Satpol PP Kaltim mengajukan usulan anggaran pada P-APBD Kaltim 2013 sebesar Rp 497 juta. Sedangkan untuk pos Biro Hukum meminta alokasi anggaran sebesar Rp 2,970 miliar.
“Rapat ini merupakan bagian dari mekanisme undang-udang, alokasi anggaran instansi dilingkungan Pemprov Kaltim melalui APBD maka harus dengan persetujuan DPRD. Rapat juga merupakan permulaan sebelum nantinya komisi I lebih mengkaji dan merekomendasikan kepada Badan Anggaran DPRD Kaltim guna memperjuangkannya dalam rapat anggaran dengan TAPD,†tutur Kewot.
Terkait biro pemerintahan yang tidak mengajukan usulan baru pada perubahan APBD Kaltim 2013, Komisi I DPRD Kaltim mengapresiasi. Memaksakan anggaran baru untuk program yang pada pelaksanaannya tidak selesai justru progress yang kurang baik.
Mewakili Biro Hukum Pemprov Kaltim Radiansyah mengatakan pengajuan kali ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, karena adanya penambahan program kerja baru.
Diantaranya sosialisasi perda, dan alokasi untuk program koordinasi atau konsultasi ke pemerintah pusat.
“Sebenarnya program yang baru itu lebih dari pada banyaknya masukan dari dewan, misalnya sosialisasi perda karena menurut dewan banyak masyarakat terutama diperbatasan dan pedalaman yang tidak mengetahui adanya peraturan daerah yang baru,â€pungkas Radiansyah. (Humas DPRD Kaltim/bar/dhi)
Biro Hukum dan Satpol PP Ajukan Anggaran
Selasa, 18 Juni 2013 19:48 WIB