Bontang (ANTARA Kaltim) - Ibu dari korban perkosaan yang masih di bawah umur di Kota Bontang, Kalimantan Timur, meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya.
Ketika mengadu ke Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3) Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Bontang, Jumat, Agustina Pongpare, ibu dari korban siswi kelas 1 Sekolah Dasar itu berharap pelaku yang tidak lain calon bapak tiri itu agar dihukum seberat-beratnya.
"Sesuai saran tetangga yang anaknya pernah mengalami peristiwa serupa, mendorong saya datang ke LK3 Dissosnaker Bontang untuk mendapatkan solusi atas peristiwa yang dialami anak saya. Dan saya berharap pelaku dihukum seberat-beratnya," kata ibu korban, Agustina Pongpare.
Agustina berharap terangka AI, pelaku yang tidak lain adalah calon bapak tiri anaknya, saat ini dalam proses hukum agar mendapatkan hukuman setimpal.
"Dia sesekali memang mengambil 'Bunga' (bukan nama sebenarnya) untuk dibawa ke kos, dan ternyata ini memang bukan yang pertama. Sesuai pengakuan anak saya ternyata sebelumnya sudah beberapa kali mengalami pelecehan tetapi baru kejadian yang keempat ini anak saya berani cerita ke saya atas perlakuan bejat AI," terangnya.
Dia ingin pelaku diproses hukum dan divonis hukuman setimpal atas tindakannya.
"Pelaku dari dokumen yang ditunjukkan dan saat ini saya simpan dalam proses cerai dengan istrinya yang di Jember sejak akhir 2012 lalu dan sudah memiliki tiga anak yang berjanji akan menikahi saya pada Agustus nanti," kata Agustina.
Dituturkan Agustina, tersangka pelaku saat ini sudah mendekam di tahanan Polres Bontang sejak 16 Februari 2013 lalu dan peristiwa terjadi malam hari sebelumnya (15/2).
Dia menambahkan kebejatan pelaku terhadap korban dibarengi dengan kekerasan dengan sempat melakban mulut dan mengikat tangan korban serta sempat memukul bagian rahang korban yang lahir tahun 2005 di Toraja Utara.
Agustina sendiri baru berdomisili di Bontang sejak November 2012 lalu, dan saat ini kost dengan bekerja sebagai tukang cuci gosok.
"Saya bercerai dari suami pertama yang saat ini tinggal di Balikpapan dengan membawa dua anak dan saya mencoba merantau ke Bontang dengan membawa tiga anak lainnya," ujar Agustina.
Kondisi kehidupan selama lima bulan di Bontang boleh dibilang pas-pasan, anak yang paling besar buruh cuci motor, korban kelas 1 SD, dan anak terakhir belum sekolah.
"Saya mencoba mencari pasangan hidup dan berharap mendapat kehidupan lebih baik tapi kok malah naas dialami anak saya oleh calon bapak tirinya dan trauma itu seumur hidup. Untuk itu saya berharap pihak berwenang menghukum pelaku dengan seberat-beratnya," kata Agustina.
Penanggung Jawab LK3 Agus Rudiansyah bersama tim ahli profesi pekan depan akan mengambil langkah intervensi sosial yang akan diberikan terhadap korban tindak kekerasan ini secara pendampingan hukum, pemeriksaan medis dan pendampingan sosial, rehabilitasi dan reintegrasi sosial bagi korban dan keluarganya. (*)
Ibu Korban Perkosaan Minta Pelaku Dihukum Berat
Jumat, 22 Maret 2013 15:13 WIB