Samarinda (ANTARA Kaltim) - Persaingan antara calon gubernur dan wakil gubernur, calon anggota legislatif maupun calon presiden pada Pilkada 2013 dan Pemilu 2014 mendatang perlu dibatasi kode etik penyiaran, demi persaingan yang sehat.
"Ini juga agar iklim stabilitas selama masa pencalonan, kampanye, pemungutan suara hingga calon terpilih dapat terjaga," kata anggota Komisi I DPRD Kaltim, H Rakhmat Majid Gani, Rabu (20/3).
Majid sapaan akrab Politisi Partai Amanat Nasional ini menyampaikan pesan khusus tersebut bagi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) sesuai tugasnya megawasi media penyiaran.
"Memang KPID Kaltim berwenang mengawasi semua media-media yang aktif dalam siaran dalam bentuk apapun baik itu iklan, ucapan, dan talkshow. Apapun itu harus dilihat secara teliti, KPID harus lebih aktif melakukan pengawasan," kata Rakhmat Majid Gani.
Meski ketentuan untuk aturan bagi media cetak, media elektronik tentu ada perbedaan, keduanya harus sama-sama mendapat pengawasan ketat.
Selain itu pengawasan juga menyangkut durasi siaran dan tata bahasa yang digunakan. "Seperti media cetak, pembatasannya tentu berdasarkan kode etik jurnalistik, meski tak memungkiri ada anggapan ada media cenderung memihak kandidat tertentu, harus secara jeli menilai kasus seperti itu," kata Rakhmat Majid Gani.
Menurut Rakhmat Majid, meskipun pada akhirnya masyarakat yang menentukan pilihan, prosesnya tetap harus dikawal untuk mengantisipasi segala kemungkinan.
"Meski terbatas hanya mengawasi pada konten siaran saja dan menegur medianya saja tanpa dapat menegur calonnya, kerja KPID akan sangat membantu pelaksanaan pesta demokrasi yang sehat," kata Rakhmat Majid Gani. (Humas DPRD Kaltim/adv/lia/dhi/mir)
KPID Wajib Kawal Kode Etik Penyiaran Pilkada, Pemilu dan Pilpres
Kamis, 21 Maret 2013 6:54 WIB