Samarinda (ANTARA Kaltim) - Kendati Pemerintah Provinsi (Pemprov) bersama DPRD Kaltim dalam APBD mengalokasikan 20 persen anggaran pendidikan, namun ternyata masih banyak sekolah yang masih melakukan pungutan kepada orang tua murid.
"Hal ini sangat memprihatinkan, karena ternyata program sekolah gratis yang kita laksanakan saat ini belum diaplikasikan dengan baik oleh sebagian sekolah ataupun oknum sekolah-sekolah yang masih melakukan pungutan," ujar anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Lelyanti Ilyas, Senin (4/3).
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menyebutkan, realisasi sekolah gratis masih tidak sesuai di lapangan, karena para wali murid masih dibebani pungutan yang tidak diketahui dasar ketentuannya, apakah dari komite sekolah atau dari pihak sekolah.
"Hal ini pastinya sudah melanggar ketentuan, untuk itu kami mengimbau kepada Dinas Pendidikan untuk mengevaluasi realisasi sistem pendidikan gratis. Jangan sampai ada pungutan liar yang membenani orang tua murid lagi, sebab pemerintah sudah menyediakan 20 persen APBD untuk sekolah gratis," sebut wakil rakyat asal Dapil II Balikpapan, Penajam Paser Utara (PPU) dan Paser ini.
Selain itu, Lelyanti juga mengimbau kepada Dinas Pendidikan Provinsi Kaltim maupun Kabupaten/Kota untuk benar-benar menggunakan anggaran sesuai dengan ketentuan dan tepat sasaran. Serta melakukan pengawasan yang ketat terhadap sekolah.
"Jangan sampai ada lagi keluhan-keluhan dari orang tua murid akibat pungutan yang dilakukan sekolah ataupun kasus penyimpangan serupa seperti memungut iuran tambahan," ujarnya. (Humas DPRD Kaltim/adv/lin/mir)