Kementerian Agama Kabupaten Lebak, Banten, mengoptimalkan pembinaan pondok pesantren guna mencegah penyebaran paham ajaran terorisme dan radikalisme yang berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.
"Hingga hari ini tidak ditemukan ponpes yang penyebar terorisme dan radikalisme, " kata Kepala Kasubag Kemenag Lebak Sudirman di Lebak, Senin.
Pembinaan ponpes yang ada di Kabupaten Lebak tercatat 1.094 lembaga tersebar di 28 kecamatan hingga kini berjalan baik melaksanakan pendidikan kegiatan pendalaman ilmu-ilmu agama Islam.
Sebagian besar ponpes salafi yang dikelola secara tradisional juga ada yang modern dengan dipadukan bahasa Inggris.
Meski demikian, hingga kini ponpes tersebut tidak ada yang menyimpang maupun mengembangkan ajaran terorisme dan radikalisme.
Mereka ponpes tersebut melakukan kegiatan pendidikan agama Islam sesuai dengan kurikulum Kemenag juga kurikulum pesantren bersangkutan.
Ia mengatakan bahwa pesantren yang memiliki kurikulum sendiri ponpes salafi dengan pola pembelajaran mendengar dan menalar baik belajar membaca Alquran dan hadis juga ilmu bahasa Arab.
"Semua ponpes itu mengembangkan ajaran Islam yang baik dan benar berdasarkan Alquran dan hadis," katanya menjelaskan.
Menurut dia, pembinaan ponpes itu dilakukan Kemenag Lebak melalui penyuluh tenaga honorer juga penyuluh fungsional berstatus pegawai negeri yang bertugas di masing-masing kantor urusan agama ( KUA) .
Mereka petugas penyuluh itu selain membina tentang pendidikan agama Islam juga menyampaikan nilai-nilai patriotisme kecintaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia ( NKRI).
Selama ini, kata dia, kehadiran ponpes sangat mencintai NKRI yang berpedoman ideologi Pancasila.
Oleh karena itu, hingga kini tidak ada satu pun ponpes di daerah ini yang mengembangkan paham sesaat, seperti terorisme dan radikalisme.
"Kami mendorong ponpes di sini terus mengembangkan sumber daya manusia yang berakhlak dan religius," katanya menjelaskan.
Sementara itu, Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak K.H. Ahkmad Hudori menyatakan selama ini lembaga ponpes dapat berperan aktif untuk menangkal terorisme dan radikalisme.
Kehadiran ponpes mencetak mencerdaskan anak-anak bangsa yang memiliki ilmu pengetahuan agama Islam juga karakter akhlak mulya.
MUI Lebak menjamin ponpes di Lebak tidak mengembangkan radikalisme maupun terorisme sebab ajaran agama melarang paham radikal dan terorisme, bahkan perbuatan itu haram.
Ajaran Islam di dunia adalah agama rahmatan lil alamin dengan mencintai kedamaian, kerukunan, saling menghormati, dan toleransi di tengah perbedaan keyakinan agama, suku, etnis, budaya, dan bahasa.
"Kami yakin ponpes di sini tidak ada satu pun yang mengajarkan radikalisme atau kekerasan," katanya.