Nunukan (ANTARA Kaltim) - Pemerintah Kabupaten Nunukan Kalimantan Timur akan mendatangkan pemuda pelopor desa (swakarsa) yang direncanakan untuk mengolah lahan persawahan "tidur" di wilayah itu dalam waktu dekat ini.
Kepala Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Peternakan (Dispertanak) Kabupaten Nunukan, Ir H Yopie F Wowor di Nunukan, Jumat, menyatakan, pemuda swakarsa didatangkan dari Pulau Jawa yang porsinya benar-benar mampu mengolah lahan pertanian.
"Saya akan datangkan teman-teman dari Pulau Jawa yang mau mengolah sawah dengan pola bagi hasil," ujarnya.
Ia menambahkan, pemuda pelopor desa ini diupayakan berada di Kabupaten Nunukan sekitar April 2013 yang memiliki latar belakang petani sawah dan berkarakter pekerja.
Yopie mengatakan, pemuda pelopor desa ini memang tidak memiliki latar belakang sarjana pertanian tetapi yang lebih penting memiliki kemauan untuk bekerja.
"Saya belum tahu jumlahnya, tapi ketua pemuda tersebut berpendidikan terakhir sarjana pendidikan sudah berkomunikasi langsung dan siap untuk datang di Nunukan untuk menjadi petani (sawah)," bebernya.
Langkah mendatangkan pemuda swakarsa ini, kata dia, sebagai langkah ketiga untuk menyelamatkan lahan persawahan "tidur" yang jumlahnya mencapai 400 hektar tersebut.
Ditambahkan, pemuda tersebut berasal dari Jombang Jawa Timur dan diharapkan dapat mengefektifkan lahan persawahan yang tidak berproduksi selama ini dalam rangka meningkatkan produksi beras di Kabupaten Nunukan.
"Jadi dengan mendatangkan pemuda swakarsa ini, sebagai langkah ketiga upaya Pemkab Nunukan untuk mengefektifkan lahan persawahan yang selama ini tertidur," katanya.
Yopie juga mengakui bahwa banyaknya lahan pertanian di Kabupaten Nunukan tidak terolah disebabkan kurangnya tenaga kerja. Karena masyarakat di wilayah itu dalam satu kepala keluarga (KK) memiliki banyak kegiatan dan lahan pertanian yang tidak mampu dikerjakannya secara bersamaan.
Oleh karena itu, dengan adanya upaya untuk mendatangkan pemuda swakarsa dari Pulau Jawa ini dapat mengatasi kekurangan tenaga kerja tersebut sehingga masyatakat yang tidak sempat mengolah lahannya dapat menyerahkan kepada pemuda swakarsa ini untuk mengolahnya dengan sistem bagi hasil. (*)