Penajam (ANTARA Kaltim) - Badan Amil Zakat (BAZ) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), menargetkan pengumpulan zakat profesi tahun 2013 mencapai Rp2 miliar.
"Pencapaian target tersebut, didasarkan dengan adanya peningkatan jumlah pegawai negeri sipil (PNS) yang wajib zakat," kata Ketua BAZ Kabupaten PPU, Ahmad Usman, Rabu.
Ia mengungkapkan, meningkatkan penerimaan zakat profesi sebesar Rp2 miliar. Karena adanya peningkatan jumlah PNS yang wajib zakat.
PNS wajib zakat profesi, yang memiliki penghasilan sekitar Rp40 juta per tahun atau sekitar Rp3,3 juta per bulan.
"Ada sekitar 1.000 PNS yang sudah memiliki gaji sebesar itu. Makanya kami akan terus pengumpulan zakat mereka tahun ini bisa terkumpul Rp2 miliar," katanya.
Menurut Usman, kesadaran PNS di Kabupaten PPU, untuk membayar zakat profesi cukup tinggi. Terbukti dalam setiap bulan BAZ mampu menghimpun zakat profesi sebesar Rp130 juta per bulan atau sekitar Rp1,6 miliar per tahun.
"Untuk tahun 2012 lalu penerimaan zakat profesi mencapai Rp1,6 miliar, tahun sebelumnya hanya berkisar Rp600 juta. Jadi kenaikannya mencapai Rp1 miliar dalam tahun lalu. Ini sangat luar biasa peningkatannya," jelasnya.
Zakat yang terkumpul, ungkap Usman, berasal dari sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten PPU. Bahkan, BAZ kecamatan mampu memberikan kontribusi yang cukup besar.
"Tahun lalu, mampu menghimpun Rp600 juta zakat profesi. Potensi zakat profesi di kecamatan cukup besar," ujarnya.
Sementara zakat profesi, lanjut Usman, terbesar dihimpun dari Sekretariat DPRD, kemudian Sekrteraiat Kabupaten (Setkab) PPU. Namun, ada sejumlah SKPD juga kurang dihimpun zakat profesi.
"Kami tidak bisa ungkapkan SKPD mana yang zakat profesinya kurang kami himpun, karena akan dilakukan pendekatan agar mereka memiliki kesadaran untuk membayar zakat profesi," ucapnya.
Penyaluran zakat yang telah terkumpul, tambah Usman, selain diberikan kepada orang tidak mampu, juga disisihkan untuk modal usaha. Modal usaha sudah dititipkan di bank, dan pengusaha kecil yang memerlukan modal bisa melalui bank.
"Biasanya kami salurkan bantuan kepada orang tidak mampu itu pada saat puasa. Tahun lalu kami salurkan itu sekitar Rp400 juta.
Peningkatan pengumpulan zakat ini, karena Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU telah mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang zakat. (*)
BAZ PPU Targetkan Zakat Profesi Rp2 Miliar
Rabu, 30 Januari 2013 20:15 WIB