Penajam (ANTARA) - Pasukan pengibar bendera atau paskibra yang akan bertugas pada upacara peringatan HUT ke-76 Kemerdekaan RI di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur dalam kondisi pandemi COVID-19 hanya tiga orang.
"Kondisi pandemi saat ini, petugas pengibar bendera hanya tiga orang," ujar Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Sodikin di Penajam, Rabu.
Hasil evaluasi pelaksanaan upacara, ujar dia, pemerintah kabupaten mengurangi jumlah pasukan pengibar bendera, mengingat masih mewabahnya COVID-19.
Berbeda dari tahun sebelumnya, personel paskibra sebanyak 17 orang, terdiri dari kelompok delapan dan pasukan 14 orang, tahun ini (2021) formasi paskibra hanya tiga orang dan dua cadangan.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara bakal tetap melaksanakan upacara peringatan HUT ke-76 Kemerdekaan RI tahun ini.
Upacara bendera tersebut rencananya digelar di halaman Kantor Bupati Penajam Paser Utara pada Selasa (17/8).
"Hasil rapat sepakat upacara bendera tetap dilaksanakan dengan memperhatikan kondisi COVID-19 sesuai instruksi pemerintah pusat," ujar Sodikin.
"Tamu undangan dan peserta pada upacara HUT ke-76 RI akan sangat dibatasi agar tidak terjadi kerumunan," katanya pula.
Jumlah tamu undangan upacara peringatan HUT Kemerdekaan tahun ini hanya 40 orang, dan peserta upacara 40 orang.
Pelaksanaan upacara memperingati kemerdekaan RI tersebut menurut Sodikin, juga menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Protokol kesehatan yang diterapkan, yakni memakai masker, mencuci tangan, dan jaga jarak untuk mencegah penularan COVID-19.