Beijing (ANTARA) - Perusahaan global yang bergerak di bidang fotografi, Kodak, menyatakan permohonan maaf, Selasa (20/7), atas unggahan beberapa foto yang menjelaskan situasi di Daerah Otonomi Xinjiang, China, dalam represi akut.
Beberapa foto itu diambil oleh Patrick Wack, juru foto asal Prancis yang lebih dari sepuluh tahun tinggal di China dan beberapa kali mengunjungi Xinjiang.
Beberapa foto tersebut menggambarkan situasi normal kehidupan masyarakat dan beberapa pemandangan yang indah di wilayah paling barat China yang banyak dihuni etnis minoritas Muslim Uighur itu.
Namun dalam keterangan foto itu tertulis "penahanan massal sewenang-wenang (sedang) didirikan di wilayah tersebut."
Ditambahkan pula, "sebuah kesaksian tentang kejatuhan (Xinjiang) secara tiba-tiba ke dalam distopia Orwellian."
Kodak menghapus beberapa foto tersebut dari akun resminya setelah mendapatkan kritik tajam dari warganet China, demikian dilaporkan media setempat, Rabu.
"Beberapa foto diunggah oleh fotografer dan bukan kewenangan Kodak," menurut pernyataan Kodak di akun Instagram pada Selasa (20/7).
"Halaman Instagram Kodak mengizinkan kreativitas melalui platform untuk mendukung media film. Tidak bertujuan sebagai platform komentar politis," demikian unggahan Kodak.
"Kami meminta maaf atas kesalahpahaman atau pelanggaran yang terjadi," kata Kodak di Instagram.
Sementara itu melalui akunnya di WeChat, platform media sosial populer di China, Kodak menyatakan sudah cukup lama menjalin kemitraan dengan pihak pemerintah China dan kerja sama yang sangat erat dengan berbagai instansi pemerintahan.
"Kami akan tetap menghormati pemerintah China dan Undang-Undang China," bunyi pernyataan Kodak di WeChat pada Selasa pukul 20.00 waktu setempat (19.00 WIB).
Kodak memiliki dua pabrik di China, masing-masing berlokasi di Shanghai dan Xiamen. Sekitar 70 persen dari produksi pabrik itu ditujukan untuk pasar ekspor.
Kodak minta maaf atas postingan foto tentang Xinjiang di Instagram
Rabu, 21 Juli 2021 10:10 WIB
Beberapa foto diunggah oleh fotografer dan bukan kewenangan Kodak,