Samarinda (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan administrasi keuangan pada 2020.
"Alhamdulillah hari ini kami kembali meraih WTP. Opini ini sudah yang ke-5 kalinya secara berturut-turut diraih oleh Pemerintah Kabupaten PPU," ujar Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud (AGM) saat menerima piagam WTP di Samarinda, Senin.
Opini WTP yang diterima tahun ini, lanjutnya, merupakan WTP ke- 5 kalinya yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), atas laporan keuangan Pemkab PPU tahun anggaran 2020.
Dalam kesempatan ini, AGM mengucapkan terima kasih kepada BPK RI Provinsi Kaltim, karena telah memberikan atensi, arahan, dan saran kepada jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten PPU.
Atas saran dan arahan dari BPK RI Perwakilan Kaltim dalam pengelolaan keuangan yang baik, kemudian diikuti oleh OPD di PPU, sehingga kemudian BPK RI Perwakilan Kaltim menganugerahi WTP.
Terdapat sejumlah indikator untuk memperoleh WTP, antara lain informasi dalam laporan keuangan harus jelas dan detail, adanya sistem pengendalian internal.
Kemudian pelaksanaan anggaran harus sesuai dengan perencanaan dan aturan perundang-undangan, karena hal ini menggambarkan adanya perencanaan yang matang oleh OPD.
"Terima kasih kepada seluruh jajaran organisasi perangkat daerah dan pihak terkait sehingga Kabupaten PPU kembali meraih WTP. Perolehan ini juga merupakan doa dari masyarakat. Kami selalu minta dukungan masyarakat untuk menjadikan PPU yang maju, modern, dan religius," ucap AGM.(ADV)