Jakarta (ANTARA) - Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) Ujang Komarudin menyarankan pakar militer Connie Rahakundini Bakrie untuk membongkar dugaan adanya mafia alat utama sistem persenjataan (alutsista) melalui saluran partai politik (parpol) jika memang serius.
"Angkat saja kasusnya di partainya, dorong di DPR untuk buka kasus itu. Berani tidak? Nah, itu lebih menunjukkan sikap seorang kesatria," kata dia melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.
Ia mengatakan sulit melihat objektivitas dari pernyataan Connie Rahakundini Bakrie tentang pertahanan termasuk dugaan adanya Mr. M jadi mafia alutsista, karena selain sebagai seorang pengamat atau pakar militer, perempuan itu berstatus sebagai kader Partai NasDem.
"Soal posisi pengamat ya, pengamat saja, tidak usah berpartai. Kalau berpartai, pengamatnya ditinggalkan sehingga perspektif, pendapat, dan pandangannya objektif," ujar dia.
Apabila kondisi seperti sekarang menjadi pengamat sekaligus politikus, pada saat bersamaan orang cenderung melihat pernyataan Connie sarat pesanan.
Ujang meminta Connie agar objektif melihat sebuah persoalan karena hal itu merupakan marwah bagi seorang pengamat.
"Mestinya dijaga ruh, marwah sebagai pengamat. Pernyataan Connie tentang mafia alutsista berarti memilih untuk memihak," katanya.
Connie sebelumnya membongkar tentang dugaan adanya mafia alutsista berinisial Mr M. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto belakangan meminta Connie melapor ataupun terbuka soal sosok tersebut.
Connie mempertanyakan rencana modernisasi alat peralatan pertahanan dan keamanan (alpalhankam) selama 25 tahun yang sedang disusun pemerintah. Ia berargumen angka untuk modernisasi alutsista RI terlalu besar.
Di sisi lain, Connie belakangan diketahui sebagai anggota Dewan Pakar Dewan Pimpinan Pusat (DPP) NasDem.
Pengamat: Connie Rahakundini bongkar mafia alutsista melalui parpol
Jumat, 28 Mei 2021 14:00 WIB
Soal posisi pengamat ya, pengamat saja, tidak usah berpartai. Kalau berpartai, pengamatnya ditinggalkan sehingga perspektif, pendapat, dan pandangannya objektif,