Samarinda (ANTARA) - Badan Nasional Narkotika (BNN) Provinsi Kalimantan Timur memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu diduga jaringan antar provinsi seberat 5,283 kilogram, Selasa (18/5)
Barang haram diperkirakan bernilai miliaran rupiah tersebut dimusnahkan oleh petugas BNN Kaltim dicampurkan dengan air kemudian dimasukkan ke dalam blender.
Kepala BNN Kaltim Brigjen Wisnu Andayana mengatakan sabu yang dimusnahkan merupakan barang bukti hasil pengungkapan tim gabungan oleh BNN Kaltim, Kanwil DJBC Kalbagtim,,Kanwil Kemenkumham Kaltim serta aparat kepolisian pada 17 April 2021 lalu di Bengalon, Kutai Timur.
Barang haram tersebut diketahui berasal dari Bulungan, Kalimantan Utara dan akan dikirimkan menuju Samarinda, Kalimantan Timur.
“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat adanya peredaran sabu dari Tanjung Selor, Bulungan, Kalimantan Utara, ke Samarinda melewati desa Muara Bengalon, Kutim,"kata Wisnu kepada awak media.
Ia mengatakan petugas mencurigai paket sabu tersebut dibawa oleh mobil mini bus warna putih dengan Nopol KT 1572 WI.
"Saat petugas melakukan pengejaran ternyata Sopir mencoba menghilangkan barang bukti dengan membuang paket sabu dan kemudian mobil yang dikendarai pelaku oleng masuk jurang sedalam 15 meter," kata Wisnu.
Dalam mobil ringsek tersebut, petugas hanya menemukan lima paket sabu dengan berat total 5,2 kilogram. Sedangkan pengemudinya telah melarikan diri ke dalam hutan.
Saat ini, lanjut Wisnu Sopir yang masih dirahasiakan identitasnya tersebut telah ditetapkan DPO (Daftar Pencarian Orang) dan dalam pengejaran petugas.
Ia menambahkan pihaknya terus pengembangan terhadap kasus ini dengan menyelidiki ponsel di lokasi kejadian terungkap bahwa sopir berisial Mr X tersebut telah berhubungan dengan pria inisial AG yang merupakan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bontang.
Sabu yang akan diedarkan di Kota Samarinda itu dipesan AG dari salah satu napi di Lapas Tarakan, Kaltara, yang juga masih berada di balik jeruji besi.
“AG mengakui telah menyuruh sopir atau mr X untuk mengambil paket sabu dari kota Tanjung Selor, Bulungan, dibawa ke Samarinda,” kata Wisnu.
BNN Kaltim musnahkan barang bukti sabu jaringan antar provinsi
Selasa, 18 Mei 2021 20:36 WIB
Barang haram tersebut diketahui berasal dari Bulungan, Kalimantan Utara dan akan dikirimkan menuju Samarinda