Samarinda tolak pengalihan beban iuran JKN dari Pemprov Kaltim
- 11 April 2026 11:40
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Marthinus Hukom (kiri) didampingi Wali Kota Samarinda Andi Harun (kiri) tiba untuk penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di Balai Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Rabu (5/2/2025). Nota kesepahaman tersebut terkait kerja sama memerangi penyalahgunaan narkoba dalam meningkatkan program rehabilitasi bagi pecandu narkoba di Samarinda. Antara Kaltim/M Risyal Hidayat
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Marthinus Hukom (kanan) berbincang dengan Wali Kota Samarinda Andi Harun (kiri) disela-sela penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di Balai Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Rabu (5/2/2025). Nota kesepahaman tersebut berisi tentang kerja sama upaya memerangi penyalahgunaan narkoba dalam meningkatkan program rehabilitasi bagi pecandu narkoba di Samarinda. Antara Kaltim/M Risyal Hidayat
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Marthinus Hukom (kanan) menerima cendera mata berupa mandau dari Wali Kota Samarinda Andi Harun (kiri) disela-sela penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di Balai Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Rabu (5/2/2025). Nota kesepahaman tersebut berisi tentang kerja sama upaya memerangi penyalahgunaan narkoba dalam meningkatkan program rehabilitasi bagi pecandu narkoba di Samarinda. Antara Kaltim/M Risyal Hidayat
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Marthinus Hukom (kanan) memberikan plakat kepada Wali Kota Samarinda Andi Harun (kiri) saat penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di Balai Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Rabu (5/2/2025). Nota kesepahaman tersebut berisi tentang kerja sama upaya memerangi penyalahgunaan narkoba dalam meningkatkan program rehabilitasi bagi pecandu narkoba di Samarinda. Antara Kaltim/M Risyal Hidayat
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Marthinus Hukom memberikan arahan di sela-sela penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Kota Samarinda di Balai Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Rabu (5/2/2025). Nota kesepahaman tersebut terkait kerja sama memerangi penyalahgunaan narkoba dalam meningkatkan program rehabilitasi bagi pecandu narkoba di Samarinda. Antara Kaltim/M Risyal Hidayat
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Marthinus Hukom (kiri) didampingi Kepala BNN Kota Samarinda Kombes Pol Belny Warlansyah (tengah) menyaksikan Wali Kota Samarinda Andi Harun (kanan) menandatangani naskah penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di Balai Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Rabu (5/2/2025). Nota kesepahaman tersebut berisi tentang kerja sama upaya memerangi penyalahgunaan narkoba dalam meningkatkan program rehabilitasi bagi pecandu narkoba di Samarinda. Antara Kaltim/M Risyal Hidayat