Balikpapan (ANTARA) - Gubernur Kaltim Isran Noor melalui Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekprov Kaltim Moh Jauhar Efendi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Bidang Haji Kabupaten/Kota se-Kaltim tahun 2021, di Hotel Grand Senyiur Balikpapan, Kamis (8/4).
Dalam sambutan tertulisnya Gubernur menyebut Rakor mengusung tema "Meningkatkan Kualitas Penyelenggaraan Haji dan Umroh di Masa Pandemi" diharapkan menjadi forum menyamakan persepsi penyelenggaraan haji dan umrah di masa pandemi.
“Melalui Rakor mari kita semua menyamakan persepsi dengan para stakeholder dan menyatukan langkah penyelenggaraan haji dan umrah pada masa pendemi saat ini. Jika memang ada jatah untuk Kaltim semua harus sudah siap baik dokumen, surat permohonan haji, akomodasi, transportasi, konsumsi, termasuk petugas haji daerah,” katanya.
Pemerintah Indonesia, kata dia, masih belum mendapat informasi soal penyelenggaraan ibadah haji dan otoritas Arab Saudi, tetapi dengan menurunnya pasien COVID-19 di Indonesia semua berharap di tahun ini jamaah haji dapat diberangkatkan sesuai porsi tahun keberangkatan jamaah.
Lebih lanjut dia mengatakan berdasarkan UU No8/2019 tentang penyelenggaraan Haji ada tiga tugas yang harus dilaksanakan oleh pemerintah terkait pelaksanaan ibadah haji, yaitu memberikan perlindungan, pembinaan, dan pelayanan kepada jamaah haji dan umroh agar dapat menunaikan ibadah sesuai dengan ketentuan syariat.
Menurutnya sehingga diperlukan sinergitas dan kerjasama yang baik semua pemangku kepentingan terkait agar kegiatan penyelenggaraan haji di seluruh Kaltim dapat berjalan lancar sesuai harapan.
Diakuinya pemerintah memahami bahwa saat ini proses penyelenggaraan haji dan umrah di Indonesia khususnya Kaltim terkendala karena adanya pandemi COVID-19 di semua wilayah kabupaten/kota di Kaltim.
"Kondisi ini tentu memberi pengaruh terhadap kelancaran penyelenggaraan haji dan umroh di lapangan terutama kegiatan yang menyangkut pendaftaran haji dan umroh, pembinaan serta program pemberangkatan.
Pada kesempatan itu, Jauhar tidak hanya mewakili Gubernur Isran Noor membuka Rakor, tetapi juga menjadi salah satu nara sumber pada Rakor tersebut.
.