Samarinda (ANTARA) - Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur Sarkowi V Zahry mengharapkan pemerintah provinsi setempat lebih pro aktif terkait perubahan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) dengan ditetapkannya Kaltim sebagai Ibu Kota Negara (IKN).
Hingga saat ini, lanjut Sarkowi DPRD Kaltim belum menerima dokumen terkait perubahan tata ruang tersebut.
“Diharapkan dokumennya mengikuti prosedur yang ada di Provinsi Kaltim, tentunya melalui perubahan Peraturan Daerah (Perda),” kata Sarkowi.
Politisi partai Golkar tersebut menganggap perubahan RT RW perlu dilakukan dengan adanya penunjukan ibu kota negara (IKN) di Kaltim.
“Proses menjadikan Kaltim sebagai IKN terus berjalan, ini sangat erat kaitannya dengan tata ruang. Ayolah, Pemprov Kaltim perlu proaktif,” katanya.
Dengan posisi Kaltim sebagai IKN, secara otomatis tata ruang harus disesuaikan. Ia benar-benar menginginkan Pemprov bisa proaktif dan draft tata ruang itu disampaikan ke DPRD.
“Kalau sudah disampaikan bisa kita bahas dengan cepat. Saya khawatir proses menjadikan IKN itu terus berlangsung dan berjalan, akan tetapi tata ruang kita tidak berjalan seiring. Sebenarnya harus beriringan,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi mengaku belum menerima informasi terkait RTRW ini.
“Sebenarnya, tentang RTRW ini saya juga belum terima informasinya. Tapi mungkin belum lengkap bahan-bahannya,” kata Hadi Mulyadi.
Anggota dewan harapkan pemprov proaktif terkait perubahan RT/RW
Rabu, 31 Maret 2021 22:02 WIB
Diharapkan dokumennya mengikuti prosedur yang ada di Provinsi Kaltim, tentunya melalui perubahan Peraturan Daerah (Perda)