Samarinda (ANTARA Kaltim) - Sebanyak 7.000 buruh berdemo di depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 106 persen dari Kebutuhan Hidup Layak (KHL), Kamis.
Dari pantauan, unjuk rasa yang dilakukan ribuan buruh yang berasal dari berbagai perusahaan di enam kabupaten/kota di Kaltim itu menggelar aksi dengan menutup dua jalur Jalan Gajah Mada tepatnya di depan Kantor Gubernur Kaltim.
Para buruh yang terlihat umumnya mengenakan atribut Kahutindo itu, kemudian menggelar orasi secara bergantian mendesak Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak, segera menaikkan UMP 106 persen dari KHL.
"Kami menuntut agar UMP segera dinaikkan sebesar 106 persen dari KHL sebab upah buruh saat ini sduah tidak layak lagi," ungkap Presiden DPP FSP Kahutindo (Federasi Serikat Pekerja Perkayuan dan Kehutanan Indonesia), Khoirul Anam, ditemui disela-sela unjuk rasa, Kamis.
Penutupan kedua ruas Jalan Gajah Mada oleh aksi buruh tersebut membuat sejumlah ruas jalan di Kota Samarinda macet.
Bahkan, kemacetan panjang terlihat berlangsung di Jalan RE Martadinata hingga Jalan Slamet Riyadi.
"Kami akan terus bertahan disini (depan Kantor Gubernur Kaltim) hingga tuntutan kami dipenuhi. Saat ini, sebanyak 7.000 rekan-rekan perwakilan buruh dari Kabupaten Penajam Paser Utara, Kabupaten Paser, Kota Tarakan, Kutai Timur,Kutai Kartanegara dan Kota Samarinda tengah memperjuangkan nasib mereka namun jika tuntutan kenaikan UMP itu tidak dipenuhi maka 24 ribu buruh siap akan datang ke Samarinda jika tuntutan kami tidak dipenuhi," ungkap Khoirul Anam.
Unjuk rasa yang dikawal ketat puluhan personil Satuan samapta Polresta Samarinda dan Brimob Polda Kaltim tersebut akhirnya mulai mencair saat Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak menemui mereka.
Kepada ribuan buruh, Awang Faroek Ishak menyatakan menyetujui menaikkan UMP Rp1.752.000.
"Saya mengambil jalan tengah sebab dari pihak Apindo mengusulkan UMP Rp1.400.000 sementara buruh menuntut 103 persen KHL atau 1.804.000," kata Awang Faroek Ishak yang langsung disambut aplous ribuan buruh.
Setelah mendengar penyampaian Gubernur Kaltim, ribuan buruh akhirnya membubarkan diri dengan tertib. (*)