Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur Wakidi menyatakan akan memprioritaskan pembahasan Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah (Rippda) tahun ini.
"Rencana strategis pembangunan pariwisata menjadi terhambat karena belum adanya Rippda, maka tahun ini kami prioritaskan untuk pembahasan Rippda di DPRD PPU," ujar Wakidi di Penajam, Senin.
Sebelumnya, saat melakukan reses di Warung Kopi Sarimaju, Kelurahan Waru, Kecamatan Waru, ia mengatakan Rippda merupakan regulasi penting untuk pengembangan pariwisata, apa lagi PPU sudah ditetapkan sebagai calon Ibu Kota Negara baru.
Di sisi lain, Rippda tersebut telah diusulkan ke DPRD PPU sejak tahun 2018, sehingga ia akan memprioritaskan pembahasannya tahun ini agar pengembangan wisata memiliki pijakan hukum pasti.
"Belum adanya Rippda membuat tersendatnya pengembangan wisata, sebab arah pembangunan PPU mulai tahun ini akan fokus untuk pengembangan industri pariwisata, tentunya ini membutuhkan master plan kepariwisataan berupa Rippda," katanya.
Dalam kaitan pembahasan ini, ia akan undang dinas terkait seperti Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pembangunan Daerah (Bapelitbangda) serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) PPU untuk duduk bersama dalam rapat.
Selain itu, pihaknya juga akan mengundang semua elemen yang berkecimpung di sektor wisata seperti Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Masyarakat Sadar Wisata (Masata) dan organisasi kepariwisataannya lainnya.
Jika Rippda sudah jadi, tentu PPU akan memiliki aturan pasti dalam pengembangannya. Misalnya sekarang sudah ada objek wisata mangrove di pesisir hingga Sungai Tunan, Waru, yang juga akan dilakukan konservasi.
"Perpaduan sektor pariwisata dengan konservasi akan dilakukan karena di hutan mangrove itu ada bekantan. Nah, penetapan konservasi di destinasi wisata ini belum bisa dilakukan karena aturan induk berupa Rippda belum ada," ujar Wakidi.