Penajam (ANTARA) - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Timur (Kaltim) Irjen Polisi Herry Rudolf Nahak menegaskan, tidak ada izin keramaian untuk perayaan malam pergantian tahun atau Tahun Baru 2021 sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19.
"Kami tidak akan keluarkan izin keramaian perayaan malam pergantian tahun," ujar Herry Rudolf Nahak ketika di Penajam, Senin.
Kapolda menginstruksikan kepada seluruh kepala kepolsian resor atau kapolres di kabupaten/kota se-Kaltim agar memperhatikan penanganan COVID-19 di wilayah masing-masing.
Instruksi tersebut, lanjut Herry Rudolf Nahak, sesuai arahan Kepala Kepolisian Republik Indonesia atau Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis.
"Arahan disampaikan Kapolri langsung pada saat kegiatan apel kepala satuan wilayah seluruh Indonesia beberapa waktu lalu," jelasnya.
Kapolri Idham Azis menyampaikan tiga atensi, yakni penanganan COVID-19, pengamanan pilkada (pemilihan kepala daerah), serta persiapan menghadapi perayaan Natal dan Tahun Baru 2021.
"Untuk menekan potensi keramaian, kepolisian tidak akan memberikan izin keramaian antisipasi penyebaran Virus Corona semakin meluas," tegas Herry Rudolf Nahak lagi.
"Akhir tahun kami kira agendanya tetap harus sesuai protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19 di masing-masing daerah," tambahnya.
Agenda ibadah dan wisata akhir tahun, lanjut Herry Rudolf Nahak, diharapkan masyarakat tetap menjaga protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah.
Kapolri Idham Azis, katanya pula, telah menetapkan tidak ada izin keramaian perayaan Natal dan malam pergantian tahun atau Tahun Baru 2021.
"Terjadinya keramaian terutama di malam perayaan pergantian tahun harus diantisipasi sedini mungkin, karena kalau sudah berkumpul rawan penyebaran Virus Corona," ucap Herry Rudolf Nahak.