Samarinda (ANTARA News Kaltim) - Jumlah warga miskin di Samarinda, Kalimantan Timur, mengalami penurunan hingga 5,2 persen, kata Wakil Wali Kota Samarinda, Nusyirwan Ismail, kepada wartawan, Rabu.
Dia menyatakan, salah satu indikator menurunnya warga miskin itu berdasarkan berkurangnya jumlah penerima beras untuk masyarakat miskin (raskin).
"Jumlah penerima beras untuk masyarakat miskin di kota Samarinda berkurang yakni, dari 28.058 Rumah Tangga Sasaran (RTS) pada 2008 dan saat ini 17.219 RTS. Jumlah ini berdasarkan pendataan program perlindungan sosial pada 2011 yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pusat berdasar `by name by address`," ungkap Nusyirwan Ismail.
Data tersebut juga sesuai dengan SK gubernur mengenai penetapan pagu raskin kabupaten/kota se-Kaltim yang mengacu pada data terakhir dari PPLS.
"Dengan berkurangnya jatah tadi maka ada sebanyak 10.839 RTS yang nantinya tidak akan lagi menerima raskin," kata Nusyirwan Ismail.
Penurunan warga miskin itu, lanjut Nusyirwan Ismail, sebagai dampat pertumbuhan ekonomi di Kota Samarinda.
"Memang pertumbuhan ekonomi yang naik sebesar 6,7 persen menjadi salah satu indikator menurunnya warga miskin di Samarinda menjadi 5,2 persen," ungkap Nusyirwan Ismail.
Dengan perubahan data tersebut Pemerintah Kota Samarinda meminta pihak kelurahan menyosialisasikan kepada warga secara baik dan lengkap serta didukung oleh pihak kecamatan.
"Kami telah menginstruksikan kepada seluruh lurah agar segera menyosialisasikan perubahan data tersebut sehingga penyaluran raskin nantinya bisa tepat sasaran," kata Nusyirwan Ismail.
Walaupun raskin ini merupakan program pemerintah pusat, tetapi Pemerintah Kota Samarinda tetap menyubsidi biaya ongkos angkut dan penyempurnaan pengemasan sebesar Rp771 juta yang diambil dari dana APBD.
"Selain program pro rakyat seperti Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) yang yang berlaku bagi semua warga Samarinda, Pemerintah Kota Samrinda juga memberikan berbagai jaminan sosial serta berbagai bantuan yang sifatnya bergulir kepada UMKM dalam meningkatkan perekonomian masyarakat," kata Nusyirwan Ismail.
Pemerintah telah mengubah pembagian jatah raskin bagi setiap Kepala Keluarga yang akan berlaku mulai Juni hingga Desember 2012 yakni 15 kilogram per KK dengan harga tebus beras Rp1.600. (*)