Balikpapan (ANTARA) - Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) VI Mulawarman Mayjen TNI Subiyanto menegaskan dirinya telah memerintahkan untuk memperketat penjagaan perbatasan Indonesia-Malaysia di Kalimantan Utara, untuk mencegah semua kegiatan ilegal.
“Selaku Pangkoops Kodam VI Mulawarman saya memerintahkan prajurit yang bertugas di perbatasan untuk memperketat penjagaan,” ujar Pangdam Mulawarman di Balikpapan, Sabtu.
Sehari sebelumnya Pangdam hadir dalam acara pemusnahan barang bukti kasus penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu atau metamfetamin di Polda Kalimantan Timur di Balikpapan. Sebanyak 65 kg metamefatamin dilarutkan di dalam air di ember, baru kemudian dibuang ke dalam lubang toilet.
Diketahui, perbatasan Indonesia-Malaysia di Kalimantan Utara merupakan satu jalan masuk barang-barang tersebut ke Indonesia. Para penyelundup memanfaatkan jalur-jalur tersembunyi, baik di pegunungan maupun di pesisir, untuk mengangkut barang-barang haram tersebut, di mana juga turut diselundupkan dari Malaysia berbagai merk minuman keras.
Panglima menyebutkan, saat ini sebanyak 900 personel TNI yang bertugas menjaga perbatasan Indonesia-Malaysia. Mereka berasal dari Batalyon Infanteri 623 Bhakti Wira Utama yang berbasis di Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
Para prajurit disebar ke sejumlah pos terluar, dari mana mereka menggelar patroli. Disebutkan, setidaknya ada tugas patroli patok perbatasan negara, yaitu menemukan, menjaga, dan memelihara patok batas agar tidak hilang dan tidak bergeser; lalu tugas patroli untuk mencegah semua hal yang ilegal, utamanya illegal logging, illegal mining, dan smuggling atau penyelundupan.
Tugas mengetatkan penjagaan berarti patroli yang lebih sering dan lebih waspada.
Sementara itu pada saat pemusnahan barang bukti di Poldak Kaltim, Kapolda Irjen Pol Muktiono mengatakan bahwa barang bukti sabu yang dimusnahkan adalah hasil penindakan yang dilakukan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim.
“Ini penangkapan terbesar yang kamu lakukan terhadap pelaku narkoba yang memanfaatkan situasi wabah COVID-19,” demikian Kapolda Muktiono.