Samarinda (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Provinsi Kalimantan Timur memaparkan hasil survei Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) bahwa peringkat penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut turun drastis dan saat ini berada pada peringkat ke-33 nasional.
Menurut Kepala BNN Kaltim, Brigjen Pol Raja Haryono kepada awak media di Samarinda, Kamis, sebelumnya Kaltim berada pada peringkat ke -4 dari 34 Provinsi yang ada di Indonesia.
Dia menjelaskan dari hasil riset LIPI bekerjasama dengan BNN menyebutkan jumlah pengguna setahun pakai di Kaltim sebanyak 4.241 orang dengan angka prevalensi sebesar 0,10 persen.
Sedangkan kategori pernah pakai narkoba sebanyak 16.963 orang dengan prevalensi 0.50 persen.
Raja mengungkapkan, jumlah sekali pakai atau pernah pakai menjadi penyumbang terbesar sehingga peringkat Kaltim masuk peringkat empat besar kala itu.
“Di tahun lalu, mereka ini banyak memberikan sumbangsih sehingga peringkat kita tinggi,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Raja mengatakan survei diadakan di 34 provinsi dengan menyasar wilayah rawan narkotika.
Untuk Kaltim sendiri, yang menjadi sampel adalah Samarinda dan Kutai Kartanegara. Adapun objeknya ialah pekerja, pelajar, dan iIbu rumah tangga.
Dikatakan Raja, penurunan angka ini adalah hal yang membahagiakan. Meski begitu, perjuangan belum selesai. Ia tetap mengimbau agar masyarakat tetap peduli memberikan masukan dan informasi bahaya narkotika.
“Kita tidak boleh puas sampai di situ dan harus terus berupaya menyelamatkan putra putri kita agar tidak terpapar narkotika,” pungkasnya.
Dari hasil survei tersebut, diketahui peringkat pertama diduduki oleh Sumatera Utara, disusul Sumatera Selatan, kemudian DKI Jakarta, lalu D.I Yogyakarta, dan terakhir Sulawesi Tengah.