Nunukan (ANTARA News Kaltim) - Badan Nasional Perlindungan dan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) mensinyalir bahwa sebagian pencari kerja atau TKI dari tanah air melalui pintu pelabuhan Kabupaten Nunukan, Kaltim masuk secara ilegal ke Sabah, Malaysia Timur.
"Mereka memanfaatkan jarak yang sangat dekat Pulau Sebatik dengan Tawau, Sabah Malaysia," kata Agastya Hary Marsono, Direktur Pelayanan Dokumen BNP2TKI, di Nunukan, Selasa.
Tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di Malaysia secara ilegal tersebut kebanyakan melalui jalur tikus di Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan dengan menggunakan jasa tekong.
Keberadaan TKI ilegal ini tentunya sangat menguntungkan pihak perusahaan Malaysia, karena dapat diupah dengan harga murah. Makanya, pihak majikan masih senang menggunakan pekerja asal Indonesia yang tidak disertai dokumen resmi.
Maraknya penyeberangan WNI ke Malaysia secara ilegal, sangat sulit diantisipasi. Mengingat untuk bekerja secara legal dianggap oleh para TKI prosedurnya sangat berbelit-belit dan membutuhkan biaya yang sangat besar yang harus ditanggungnya.
Oleh karena itu, BNP2TKi sangat mengaharpakn kerjasama yang baik dengan pemerintah Kabupaten Nunukan sebagai salah satu pintu masuk ke Malaysia khususnya di Negeri Sabah.
"Kita harus akui, banyak TKI di Malaysia bekerja tanpa menggunakan dokumen keimigrasian. Karena prosedur mendapatkan atau bekerja di Malaysia sangat berbelit-belit dan membutuhkan biaya besar," kata Agastya pada rapat koordinasi pelayanan dokumen di Kantor BP3TKI Nunukan.
BNP2TKI berkeinginan agar WNI yang bekerja di Malaysia melalui pintu perbatasan di Kabupaten Nunukan, memiliki dokumen resmi sesuai prosedur yang mengatur soal TKI ke luar negeri.
Kepala BP3TKI (Balai Pelayanan, Penempatan dan Perlindungan TKI) Nunukan, Drs Muhammad Syafrie mengakui masih banyaknya WNI yang bekerja di Sabah Malaysia masuk secara ilegal.
Dia mencontohkan, setiap deportasi yang dilakukan pemerintah Malaysia terhadap TKI ilegal melalui Kabupaten Nunukan, hanya mampu bertahan paling lama dua hari. Setelah itu, TKI deportasi ini sudah menghilang dan menyeberang kembali ke Sabah tanpa menggunakan dokumen resmi.
Tidak bisa dipungkiri, lanjut Syafrie, setiap ada deportasi mereka masih berkeinginan untuk kembali ke Malaysia untuk bekerja. Ini membuktikan bahwa daya tarik bekerja di Malaysia sangat tinggi, meskipun mereka telah dikurung di penjara Malaysia sebelum di deportasi.
"Permasalahan lainnya adalah, sebagian TKI deportasi itu tidak punya majikan," katanya. (*)