Paser (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Paser menyerahkan tiga dokumen kepada Kementerian Perhubungan Kemenhub) terkait kelanjutan pembangunan bandara, Kamis (12/12 di Jakarta. Dokumen yang diserahkan berupa dokumen Legal Opinion (LO), dokumen kajian teknis dan sertifikat tanah.
Dokumen diserahkan Bupati Paser Yusriansyah Syarkawi kepada Kemenhub. Pada penyerahan tersebut Bupati Paser didampingi Ketua DPRD Paser, Hendra Wahyudi, Asisten ekonomi Setda Paser Ina Rosana, Kepala Bappeda Paser Muksin dan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Paser Inayatullah.
Kepala Dishub Paser Inayatullah mengatakan dokumen tersebut merupakan salah satu syarat agar pembangunan bandara Paser bisa dilanjutkan.
“Hari ini penyerahan dokumen LO untuk persyaratan agar pembangunan Bandara bisa dilanjutkan,” kata Inayatullah.
Dia menjelaskan dokumen LO tersebut diserahkan kepada Kemenhub melalui Direktorat Bandar Udara di Jakarta. Dokumen tersebut berisi kebijakan terkait kelanjutan pembangunan Bandara. Lebih teknisnya pertemuan akan dilanjutkan minggu depan.
Dalam kesempatan itu Bupati Paser menyerahkan sertifikat tanah yang akan menjadi lokasi pembangunan Bandara, tepatnya di Desa Rantau Panjang Kecamatan Tanah Grogot.
“Sertifikatnya masih berupa fotocopy, nanti aslinya menyusul tanggal 29 Desember 2019,” kata Inayatullah.
Adapun presentasi laporan akhir tentang kajian teknis, katanya akan dilakukan pada 18 Desember 2019. Tujuannya untuk mendapatkan masukan dari tim teknis Kemenhub. Masukan dari tim Kemenhub akan menjadi penyempurnaan walaupun dokumen LO-nya sudah diserahkan secara simbolis hari ini.
Inayatullah menambahkan jika semua itu sudah selesai, tahap selanjutnya proses hibah tanah dari Pemkab Paser kepada Kemenhub, kemudian untuk ditindaklanjuti kelangkah berikutnya. .
“Proses hibah tanahnya nanti diserahkan ke Kemenhub.Kemudian tim akan turun ke lapangan lagi, mengevaluasi dan akan dibahas kembali di Biro Perencanaan Kemenhub,” pungkas Inayatullah. (MC Kominfo Paser)
Pemkab Paser serahkan dokumen Bandara ke Kemenhub
Kamis, 12 Desember 2019 19:52 WIB
Hari ini penyerahan dokumen LO untuk persyaratan agar pembangunan Bandara bisa dilanjutkan