Tenggarong (ANTARA News Kaltim) - Sejumlah lapak milik pedagang di Pasar Tangga Arung di median Jalan Maduningrat, Tenggarong, Kutai Kartanegara (Kukar), Kaltim, ditertibkan aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kukar, Rabu pagi.
"Penertiban sudah kami jadwalkan karena sejumlah lapak tersebut tidak disiplin dan terkait membuang sampah, sehingga menimbulkan aroma tidak sedap," ujar Plt Kepala Satpol PP Kukar Rusdian Noor didampingi stafnya Indra Sudarta di Tenggarong, usai menggelar operasi.
Dia juga mengatakan, penertiban dilakukan karena adanya pengaduan masyarakat, yakni terkait dagangan sayur dan buah-buahan yang dijajakan menimbulkan aroma tak sedap, apalagi jika ada buah yang membusuk.
Aroma tersebut juga dianggap mengganggu kerja pegawai Kantor Urusan Agama (KUA) Tenggarong, sehingga banyak tamu yang juga mengeluh akan bau tersebut.
"Penertiban ini dilakukan arena sudah tiga kali kami berikan peringatan kepada pedagang namun tidak digubris. Barang dagangan mereka juga kami sita agar menimbulkan efek jera," ujarnya.
Dari penertiban tersebut, belasan anggota Satpol PP yang biasa berpatroli rutin, berhasil mengangkut barang dagangan berupa sayur dan buah-buahan, seperti pisang dan pepaya.
Menurutnya, ketika ditertibkan banyak para pedagang yang sudah melarikan diri, sehingga barang dagangannya saja yang disita dengan dinaikkan ke truk milik satpol PP.
Sebenarnya, lanjut Rusdian, para pedagang telah diberikan toleransi dengan memberikan batas jam jualan, namun sejumlah pedagang di antaranya masih banyak yang nakal.
Menurutnya, berdasarkan aturan, berjualan di median jalan tidak diperbolehkan, namun pihaknya memberikan toleransi, yakni mulai malam hingga jam 08.00 pagi.
Selebihnya, median jalan tersebut harus bersih dari pedangang, tujuannya adalah agar pengguna jalan tiak terganggu, dan masyarakat sdi sekitarnya juga tidak mencium arioma tak sedap.
Mereka yang berjualan di median jalan menjadi tanggung jawab Satpol PP, namun untuk pedagang yang berada di lokasi pasar, maka wewenangnya berada di Dinas Pasar setempat.
Pihaknya juga mengaku mengaku terus memberikan pembinaan, termasuk dengan memberikan peringatan, tidak serta merta dilakukan penertiban karena memperhatikan nilai kemanusiaan.
Penertiban yang dilakukan petugas Satpol PP, sudah sering dilakukan. Terakhir sebelumnya pada Maret 2012. Saat itu sebuah mobil bak terbuka nekat menjual dagangan di median jalan pasar. Berjualan dengan mobil juga tidak boleh sehingga semuanya ditertibkan.
Namun dari pantauan ANTARA setelah dilakukan penertiban, ternyata masih terlihat ada sejumlah lapak yang dibuka kembali oleh pedagangnya. Sepertinya mereka nekat bermain kucing-kucingan dengan Satpol PP demi untuk mengais rizki. (*)
