Tana Paser (Antaranews Kaltim) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Paser membongkar sejumlah lapak pedagang di Gunung Rambutan Desa Sungai Terik ,Kecamatan Batu Sopang karena dianggap menganggu arus lalu lintas.
Kepala Satpol PP Paser, Heriansyah Idris mengatakan pihaknya telah berulang kali menegur para pedagang untuk tidak berjaulan di pinggir jalan dan segera meninggalkan tempat berjualan mereka namun tidak juga diindahkan.
Proses penertiban itu berlangsung cukup lama, karena para pedagang menolak untuk dilakukan pembongkaran, namun pihak Satpol PP bersikeras dan bersikap tegas, hingga akhirnya para pedagang pasrah lapaknya di bongkar.
"Para pedagang sudah kita beri peringatan lisan dan tertulis, tapi mereka tidak menghiraukan, makanya kami tertibkan," kata Heriansyah.
Ia menjelaskan sejumlah lapak yang berada di pinggir jalan sangat menggangu arus lalu lintas , karena jalur yang ada cukup sempit dan berada di tikungan jalan poros.
"Keberadaan para pedagang yang berjualan di sepanjang jalan itu sangat menganggu arus lalu lintas, membahayakan bagi pengendara maupun para pedagang sendiri karena berada ditinkungan . Mereka berjualan bukan pada tempatnya,” kata Heriansyah.
Heriansyah menambahkan setelah dilakukan pembongkaran terhadap lapak-lapak para pedagang, Satpol PP akan terus mengawasi lokasi itu guna memastikan tidak ada lagi aktivitas serupa.
"Setelah kita bongkar tempat ini akan terus kita awasi, Satpol PP Kecamatan terus melakukan pemantauan,” ujar Heriansyah.(*/Kominfo Paser)