Penajam (ANTARA) - Anggaran renovasi interior Masjid Agung Al Ikhlas Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, lebih kurang Rp7 miliar, kata Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang atau PUPR setempat Supardi.
"Anggaran untuk melakukan renovasi interior Masjid Agung Al Ikhlas itu kami ajukan pada APBD 2020," ujar Supardi di Penajam, Rabu.
Namun anggaran renovasi interior Masjid Agung Al Ikhlas yang diajukan Dinas PUPR Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut mengalami penurunan akibat kas daerah pemerintah kabupaten setempat mengalami defisit.
Usulan anggaran renovasi interior Masjid Agung Al Ikhlas tersebut, menurut Supardi awal lebih kurang Rp15 miliar dan dipastikan menyusut menjadi hanya sekitar Rp7 miliar.
"Keuangan pemerintah kabupaten sedang mengalami defisit, sehingga anggaran renovasi interior Masjid Agung Al Ikhlas dipangkas dari Rp15 miliar menjadi Rp7 miliar," ucapnya.
Masjid Agung Al Ikhlas Kabupaten Penajam Paser Utara direncanakan akan direnovasi dengan mengubah desain interiornya sehingga tampilannya mirip Masjid Nabawi di Madinah, Arab Saudi.
Supardi menambahkan, mulai dari atap hingga dinding Masjid Agung Al Ikhlas akan dipasang hiasan dan pernak-pernik yang menyerupai bangunan Masjid Nabawi.
Dinas PUPR Kabupaten Penajam Paser Utara juga berencana melakukan pengadaan karpet, serta mengganti pintu kaca Masjid Agung Al Ikhlas menjadi kayu jati, namun disesuaikan anggaran yang tersedia.
Masjid Agung Al Ikhlas kebanggaan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara yang dibangun dengan anggaran lebih kurang Rp38 miliar tersebut mampu menampung sekitar 5.000 jamaah.