Paser (ANTARA) - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Paser mencatat sebanyak 800 guru pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) belum mengikuti pendidikan dan latihan (Diklat)
"Kurang lebih 800 guru di Kabupaten Paser belum mengikuti Diklat, oleh karena itu kami terus mengupayakan agar meraka bisa mengikuti Diklat," kata Kabid Pembinaan dan Ketenagaan Disdikbud Paser, Erni Susanti pada kegiatan Diklat yang diikuti 40 guru pendamping muda tingkat PAUD, Senin (30/9).
Menurut dia, pihaknya saat ini tengah mengupayakan Diklat peningkatan kompetensi disemua jenjang, baik PAUD bahkan hingga SMP.
Erni mengatakan, setiap tenaga pendidik harus memiliki kompetensi dan kemampuan yang memadai sebagaimana diatur dalam undang-undang nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen.
"Kegiatan Diklat akan kita laksanakan secara rutin, menggunakan anggaran APBD Kabupaten Paser," katanya.
Dia mengakui bahwa alokasi anggaran yang bersumber dari APBD itu belum memadai, tetapi untuk peningkatan kompetensi para guru , maka Disdikbud Paser Kabupaten Paser melakukan kerjasama dengan Kementrian pendidikan dan kebudayaan (Kemendikbud).
“Untuk keberlangsungan Diklat peningkatan kompetensi guru, maka ada sharing dana antara Pemerintah Daerah dengan Pemerintah Pusat “ ujarnya.
Lanjut Erni Susanti dengan sinergitas antara pusat dan daerah tersebut diharapkan peningkatan kompetensi guru dapat dilakukan sehingga kualitas pendidikan di Paser akan menjadi lebih baik. (MC kominfo Paser)
800 guru PAUD di Paser belum Ikut Diklat
Senin, 30 September 2019 22:08 WIB
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Paser mencatat sebanyak 800 guru pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) belum mengikuti pendidikan dan latihan (Diklat)