Tana Paser (Antaranews Kaltim)-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Paser mengingatkan guru-guru yang ada di daerah-daerah kecamatan agar menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sesuai peruntukkannya.
Kepala Bidang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Disdikbud Paser Jamhari mengatakan, dana BOS sangat berpotensi disalahgunakan sehingga nantinya menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Jangan sampai salah menggunakan dana bantuan tersebut (BOS) sehingga mengakibatkan temuan-temuan BPK maupun Inspektorat," katanya saat memberikan sosialisasi bantuan dana BOS kepada guru PAUD di Kecamatan Muara Komam, Senin (28/1).
Jamhari mengatakan dana BOS untuk PAUD hendaknya digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan.
"BOS PAUD digunakan untuk meningkatkan layanan pendidikan anak usia dini yang bermutu," kata Jamhari.
Selain itu dana tersebut lanjutnya juga harus tepat sasaran atau kepada anak-anak usia dini yang tidak terlayani.
Oleh karena itu pengelola PAUD wajib mensosialisasikan kepada masyarakat akan pentingnya pendidikan anak usia dini.
"Selain itu pengelola PAUD juga harus mengelola dana dengan transparan, " katanya.
Ketua Forum PAUD Kecamatan Muara Komam Sunarsih mengapresiasi sosialisasi tersebut.
"Kami mendukung penuh peningkatan kualitas pendidikan PAUD namun yang perlu diperhatikan juga pemberdayaan tenaga pendidik dan kesejahteraannya," kata Sunarsih.
Kesejahteraan dimaksud yakni gaji guru PAUD honorer agar dapat disetarakan sehingga tidak ada lagi perbedaan antar guru honorer di suatu desa dengan desa lainnya.
"Harapannya ada kesetaraan gaji guru honorer di semua desa. Mungkin bisa dialokasikan melalui dana desa atau berapa persen dialokasikan dari dana BOS," tuturnya. (*/Kominfo Paser)
Disdik Paser Ingatkan Guru Soal Penyalahgunaan Dana BOS
Senin, 28 Januari 2019 21:05 WIB
Jangan sampai salah menggunakan dana bantuan tersebut (BOS) sehingga mengakibatkan temuan-temuan BPK maupun Inspektorat,