Balikpapan (ANTARA News Kaltim) - Ketua DPRD Kota Balikpapan Andi Burhanuddin Solong mewajibkan tes urine bagi seluruh anggota DPRD beserta seluruh staf, wali kota dan jajaran pejabat serta staf hingga tenaga bantuan di lingkungan Pemkot Balikpapan.
"Secepatnya akan dilaksanakan," tegas Andi Burhanuddin Solong di Balikpapan, Selasa.
Teknis pengujian urine, menurut Andi, tinggal diserahkan kepada Badan Narkotika Kota (BNK) Balikpapan.
Andi Burhanuddin Solong prihatin dengan stigma, label negatif, yang menurutnya juga kini disematkan kepada Balikpapan yaitu kota narkoba.
"Dengan test urine itu kita tunjukkan bahwa stigma itu tidak benar," katanya.
Ia juga menegaskan, bila ada anggota DPRD yang terbukti menggunakan narkoba, yang terbukti dari tes urine itu, maka sanksinya adalah pemecatan.
"Langsung kami minta kepada ketua partainya untuk PAW (pergantian antarwaktu). Menggunakan narkoba jelas-jelas melanggar kode etik anggota Dewan," ujar Andi yang juga Ketua DPD Golkar Balikpapan itu.
Sementara itu, Sekretaris Kota Balikpapan Sayid MN Fadli atas nama eksekutif menyatakan mendukung ide tersebut.
"Kami siap. Ide itu bagus sekali," kata Fadli.
Di lingkungan Pemkot sendiri, seingat Fadli, sudah beberapa kali diadakan tes urine bagi para pejabat dan staf.
Dari tes tersebut, sejauh ini tidak ada yang ketahuan atau terbukti menggunakan narkoba.
Berbeda dengan lingkungan DPR Kota Balikpapan, menurut Andi sendiri, selama dua tahun kepemimpinannya sekarang, memang belum pernah para anggota Dewan, termasuk staf dan pimpinan, diperiksa urinenya untuk tes narkoba.
"Kami ingin memberi teladan bahwa hidup terlalu berharga untuk dicemari narkoba," katanya.
Terlepas dari pernyataan para pejabat, berdasarkan data BNK Balikpapan, pada pertengahan 2011 saja tercatat 73 kasus narkoba. Dari kasus-kasus itu, ditetapkan 86 orang sebagai tersangka.
Mereka adalah 58 orang pengedar dan 28 orang pengguna. Barang buktinya adalah sabu-sabu, ganja, dan pil psikotropika LL (dobel L).
Dengan jumlah kasus seperti itu, Balikpapan menjadi kota kedua terbesar peredaran dan pengguna narkoba setelah Ibu Kota Provinsi Samarinda.
Samarinda sendiri berada di urutan kelima nasional, setelah Jakarta, Surabaya, Medan, dan Bandung.
"Para pengguna narkoba di Balikpapan rata-rata berusia muda, antara 20-40 tahun," kata I Ketut Rasna, Sekretaris BNK Balikpapan. (*)
Ketua DPRD Balikpapan Wajibkan Tes Urine
Selasa, 6 Maret 2012 10:50 WIB