Talisayan, Berau (ANTARA) - Seorang guru SD sejak tahun 2013 di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, rela meninggalkan profesinya demi konsentrasi mengembangkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), sehingga kini salah satu unit usahanya mendatangkan keuntungan Rp50 juta per bulan.
"Salah satu unit usaha dengan keuntungan Rp50 juta itu adalah berasal dari retribusi Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Talisayan," ujar Muhammad Khairil, Direktur Badan Usaha Milik Kampung (BUMKam/BUMDes) Mandiri di Kampung Talisayan, Kecamatan Talisayan, Kabupaten Berau, Rabu.
Ia mengisahkan bahwa sejak tahun 2013 menjadi guru honorer di SDN 01 Talisayan, namun di tahun 2017 ia membulatkan tekad mengundurkan diri dari guru agar bisa konsentrasi mengembangkan BUMKam karena begitu banyak potensi yang diyakini bisa dikelola.
Beberapa unit usaha yang diincar saat itu antara lain TPI Talisayan, Kuliner, wisata bahari, dan kafe. Dari empat lirikan itu, saat ini sudah ada tiga unit usaha yang dikelola, yakni TPI, kuliner, dan wisata bahari.
Dari tiga usaha itu, baru dari TPI yang membanggakan pihaknya karena retribusinya menghasilkan rata-rata Rp50 juta per bulan, sehingga dari nilai tersebut dibagi lagi sesuai aturan, antara lain 25 persen untuk Pendapatan Asli Kampung (PAKam), sebagian untuk tanggung jawab sosial atau CSR, bagi hasil pengelola, dan selebihnya untuk modal usaha.
Retribusi sebesar Rp50 juta per bulan itu diperoleh dari Rp100 per kg tiap ikan yang naik di lokasi itu. Sementara jumlah ikan yang ditampung di TPI ini fluktuatif tiap hari dan yang paling besar bisa mencapai 50 ton sehari.
Selain Rp50 juta dari retribusi ikan, pihaknya juga mengelola 30 kios di dalam TPI tersebut. Tiap kios dikenakan biaya sewa Rp250 ribu per bulan. Sebanyak 30 kios itu sebelumnya dibangun oleh Pemerintah Kampung Talisayan. Dalam waktu dekat, pihaknya akan menambah 20 kios lagi dalam TPI karena jumlah yang ada dirasa masih kurang.
Ia menuturkan bahwa TPI di Talisayan itu sebenarnya sudah lama ada, namun belum dikelola dengan baik, sehingga melalui BUMKam dan atas kerja sama dengan pemerintah kampung setempat bersama pihak terkait, kemudian TPI ini dikelola secara baik dan terus diupayakan menuju pengelolaan yang profesional.
"Di luar pengelola, BUMKam Mandiri memiliki 11 karyawan untuk bekerja pada tiga unit usaha. Rata-rata gaji karyawan sekarang Rp3,5 juta per bulan. Untuk usaha kuliner dan wisata masih dalam tahap pengembangan sehingga penghasilannya nyaris pas-pasan untuk bayar karyawan, sedangkan retribusi TPI yang masih menjadi andalan," katanya.