Penajam (ANTARA) - Balai Wilayah Sungai (BWS) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) siap membebaskan sekitar 386,05 hektare lahan untuk proyek pembangunan bendungan di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Kabupaten Penajam Paser Utara, Ahmad Usman saat ditemui di Penajam, Jumat, mengatakan BWS akan membebaskan lahan Bendungan Sepaku pada awal 2020.
Pemerintah pusat menargetkan pembangunan bendungan di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, mulai dilaksanakan pada 2020.
Sebelum pembangunan dilaksanakan menurut Ahmad Usman, BWS Kementerian PUPR akan membebaskan lahan milik warga Kecamatan Sepaku yang terkena proyek bendungan tersebut.
Kesiapan BWS Kementerian PUPR melakukan pembebasan lahan Bendungan Sepaku lanjut ia, berdasarkan hasil rapat verifikasi data dokumen perencanaan tanah bendungan di Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Rabu (31/7).
Ratusan hektare lahan Bendungan Sepaku yang akan dibebaskan tersebut meliputi wilayah di tiga desa, yaitu Desa Tengin Baru, Semoi Dua, dan Desa Argomulyo.
"Lahan yang akan dibebaskan untuk pembangunan bendungan itu dimiliki sekitar 825 warga di tiga desa Kecamatan Sepaku," jelas Ahmad Usman.
"Anggaran yang telah disiapkan Provinsi Kalimantan Timur untuk tim persiapan pengadaan lahan Bendungan Sepaku lebih kurang Rp955 juta," ujarnya.
Lahan yang dibutuhkan untuk Bendungan Sepaku tersebut perkirakan mencapai sekitar 400 hektare, terdiri area genangan sekisar 220 hektare dan tapak bangunan berkisar 18,5 hektare.
Anggaran pembangunan Bendungan Sepaku yang memiliki daya tampung sekitar 11,6 juta meter kubik, dengan debit air di aliran sungai mencapai sekisar 2,4 meter kubik per detik itu, lebih kurang Rp350 miliar bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara atau APBN.
Proyek pembangunan Bendungan Sepaku tersebut masuk dalam program nasional pembangunan bendungan di Indonesia untuk penyediaan air bersih.