Samarinda (ANTARA) - Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) pada Mei 2019 mencapai 49,90 persen, mengalami penurunan hingga 5,83 ketimbang TPK bulan April 2019 yang tercatat 55,72 persen.
"Rata-rata lama tamu menginap di hotel berbintang pada Mei 2019 hanya 1,71 hari. Rata-rata lama tamu mancanegara menginap 2,35 hari dan rata-rata lama tamu nusantara menginap 1,70 hari," kata Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Kaltim Atqo Mardiyanto di Samarinda, Selasa.
Menurun dia, hunian kamar pada Mei tersebut diduga karena saat itu bertepatan dengan bulan Ramadhan sehingga tidak banyak warga yang bepergian dan menginap di hotel karena menjalankan ibadah puasa.
Rincian TPK yang sebesar 49,90 persen pada Mei 2019 itu merupakan hasil akumulasi dari hotel dengan bintang 1 yang tercatat 13,73 persen, turun 0,28 ketimbang bulan sebelumnya yang tercatat 14 persen dan turun 15,18 ketimbang Mei tahun sebelumnya yang sebesar 28,90 persen.
Kemudian dari hotel berbintang 2 dengan TPK 51,39 persen, terjadi penurunan 4,53 ketimbang bulan sebelumnya yang tercatat 55,92 persen dan naik 8,39 ketimbang Mei tahun sebelumnya yang tercatat 43 persen.
Untuk hotel dengan bintang 3 pada Mei 2019 tercatat 48,23 persen, turun 9,28 ketimbang bulan sebelumnya yang tercatat 57,52 persen dan turun 6,60 ketimbang Mei tahun sebelumnya yang sebesar 54,83 persen.
Selanjutnya hotel bintang 4 pada Mei 2019 merupakan hotel yang paling banyak kamarnya terjual hingga mencapai 54,27 persen, atau turun 2,94 ketimbang bulan sebelumnya yang sebesar 57,21 persen dan naik 4,99 ketimbang Mei tahun sebelumnya yang tercatat 49,28 persen.
"Sedangkan hotel dengan bintang 5 tercatat 52,63 persen, terjadi penurunan 5,98 ketimbang bulan sebelumnya yang tercatat 58,61 persen dan naik tinggi hingga 21 angka ketimbang Mei tahun sebelumnya yang tercatat 31,63 persen," kata Atqo.