Penajam, (Antaranews Kaltim) - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, memprirotaskan alokasi anggaran tanggap darurat bencana pada APBD Perubahan 2018.
Sekretaris Kabupaten Penajam Paser Utara Tohar saat ditemui Antara di Penajam, memastikan anggaran tanggap darurat bencana menjadi prioritas pada pembahasan APBD Perubahan 2018.
Sejak bencana kebakaran hutan dan lahan melanda Maret 2018, pemerintah kabupaten serius mewaspadai ancaman bencana alam di wilayah Penajam Paser Utara.
"Anggaran operasional penanganan bencana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) 2018 dialokasikan Rp500 juta," jelas Tohar.
Pemkab Penajam Paser Utara juga menyiapkan untuk kejadian tidak terduga, yakni dana bantuan tidak terduga sekitar Rp1,5 miliar.
Anggaran tanggap darurat pada 2018 tersebut turun sekitar 50 persen, dari tahun sebelumnya Rp4 miliar menjadi Rp2 miliar.
Besar kecilnya anggaran penanganan bencana, lanjut Tohar, ditentukan mitigasi atau upaya untuk mengurangi risiko bencana, baik melalui pembangunan fisik maupun penyadaran dan peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana di lapangan.
Pembahasan APBD Perubahan 2018 masih menunggu terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait besaran pengembalian dana lebih salur dan penyaluran dana kurang salur.
Namun Tohar memastikan untuk dana operasional BPBD menjadi prioritas untuk mengantisipasi bencana di wilayah tersebut.
Angggaran penanggulangan bencana yang dialokasikan Pemkab pada 2018 telah habis, dan BPBD membutuhkan anggaran operasional untuk mengantisipasi terjadinya bencana alam di daerah setempat.
BPBD mengajukan tambahan dana operasional pada APBD Perubahan 2018 untuk mengantispasi terjadinya bencana alam, seperti kebakaran, banjir dan longsor.
Penajam prioritaskann anggaran tanggap darurat bencana
Jumat, 12 Oktober 2018 18:09 WIB
Anggaran operasional penanganan bencana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) 2018 dialokasikan Rp500 juta,