Samarinda (Antaranews Kaltim) - Pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Kalimantan Timur Syaharie Jaang-Awang Ferdian Hidayat (Jaang-Ferdi) menandatangani kontrak politik untuk mewujudkan janjinya dan akan mundur jika tidak menepati janji.
"Kontrak politik dengan dua materai sudah kami tanda tangani Jumat kemarin. Ini merupakan komitmen kami dalam rangka ingin memajukan Provinsi Kaltim yang dimulai dari desa dan kelurahan dengan menggelontorkan anggaran Rp1 triliun per tahun," ujar Syaharie Jaang di Balikpapan, Sabtu.
Jaang mengatakan itu saat melakukan kampanye di Gedung Serba Guna Dome Balikpapan. Kampanye tersebut dihadiri ribuan pendukung dan simpatisan dari empat partai pendukung.
Bentuk kegiatan yang dilakukan dari anggaran Rp1 triliun itu setidaknya untuk tujuh program yang berorientasi pada pembangunan pro rakyat.
Khusus bagi warga di kelurahan akan mendapat alokasi Rp200 juta per tahun untuk pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan prioritas masyarakat, sementara untuk masyarakat desa/kampung anggaran bisa lebih dari Rp200 juta per tahun.
Sedangkan tujuh program pembangunan yang siap dilaksanakan itu, pertama adalah program percepatan dan pemerataan pembangunan desa, kampung, dan kelurahan.
Program ini menjadi penekanan karena selama ini banyak yang menilai bahwa pembangunan masih terkonsentrasi pada daerah perkotaan, sehingga jika pihaknya dipercaya memimpin Kaltim, maka pembangunan harus merata hingga ke kawasan pedalaman, perbatasan, dan daerah pesisir.
Kedua adalah program pembangunan ekonomi desa, kampung, dan kelurahan. Melalui program ini, lanjut Jaang, diyakini perekonomian berskala lokal akan lebih cepat berkembang karena ia melihat potensi di masing-masing desa atau kelurahan sudah ada, hanya masyarakat yang belum paham bagaimana teknik mengelolanya.
"Ketiga adalah program belajar minimal S1 dengan mengalokasikan jumlah penerima beasiswa sebanyak 10.000 orang per tahun yang diprioritaskan pada anak-anak yang tersebar di desa, kampung, dan kelurahan," katanya.
Keempat adalah program program belajar minimal S1 khusus dan tertentu di bidang kesehatan, seperti dokter di pedesaan, bidan, dan lainnya.
Tujuannya adalah agar warga di daerah yang sulit dijangkau juga mendapat pelayanan kesehatan, karena disadari bahwa untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak merupakan hak setiap warga.
Program kelima adalah peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik dan tenaga medis, karena jasa guru sangat besar dalam mendidik masyarakat sehingga wajar mendapat perhatian, sementara tenaga medis juga berperan penting dalam upaya menyehatkan masyarakat.
"Keenam adalah mengembangkan dan meningkatkan fungsi Puskesmas menjadi layanan 24 jam, termasuk Puskesmas rawat inap di tiap kecamatan. Ketujuh adalah menyediakan tenaga pendamping mulai dari tingkat provinsi, kabupaten/kota, hingga kecamatan untuk mengawal program percepatan dan pemerataan pembangunan di desa, kampung, dan kelurahan," ucap Jaang. (*)